KPK Tangkap Bupati Pekalongan Fadia Arafiq dalam OTT di Jawa Tengah, Dibawa ke Jakarta untuk Pemeriksaan
  • Jelajahi

    Copyright © kabartujuhsatu.news
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Layanan Publikasi Media Online : Iklan, Berita, Banner

    Layanan Publikasi Media Online : Iklan, Berita, Banner
    Klik Gambar Inaproc Kabartujuhsatu di Kolom Pencarian

    Daftar Blog Saya

    KPK Tangkap Bupati Pekalongan Fadia Arafiq dalam OTT di Jawa Tengah, Dibawa ke Jakarta untuk Pemeriksaan

    Kabartujuhsatu
    Senin, 02 Maret 2026, Maret 02, 2026 WIB Last Updated 2026-03-03T05:06:04Z
    masukkan script iklan disini


    Jakarta, Kabartujuhsatu.news, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melakukan penindakan tegas terhadap pejabat publik dalam rangka pemberantasan korupsi.


    Dalam rangkaian Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang digelar di wilayah Kabupaten Pekalongan, Jawa Tengah, pada Selasa (3/3/2026), lembaga antirasuah itu berhasil menangkap Bupati Pekalongan Fadia Arafiq bersama sejumlah pihak lain yang belum diungkap identitasnya.


    Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, membenarkan bahwa tim KPK menangkap beberapa pihak dalam kegiatan penyelidikan tertutup di Pekalongan, termasuk Bupati Fadia Arafiq.


    Setelah diamankan, Fadia langsung dibawa menuju Gedung Merah Putih KPK di Jakarta untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut oleh penyidik.


    Proses OTT ini berlangsung sesuai dengan ketentuan hukum acara pidana, di mana KPK memiliki waktu 1×24 jam untuk menentukan status hukum para pihak yang ditangkap dan menentukan apakah mereka akan ditetapkan sebagai tersangka atau tidak.


    Pantauan media juga menunjukkan bahwa rombongan yang membawa Fadia tiba di Gedung Merah Putih KPK pada Selasa pagi ini untuk pemeriksaan lanjutan.


    Belum ada keterangan resmi mengenai perkara atau dugaan pelanggaran hukum yang menjerat Fadia, termasuk jenis dan jumlah bukti yang disita dalam operasi tersebut.


    Selain penangkapan terhadap Fadia, terdapat laporan media lokal yang menyebutkan bahwa KPK juga melakukan penyegelan terhadap sejumlah ruangan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Pekalongan, termasuk kantor Bupati, Sekretaris Daerah (Sekda), hingga Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang.


    Penyegelan ini dilakukan untuk mengamankan dokumen dan barang bukti terkait penyidikan yang tengah berjalan.


    Siapa Fadia Arafiq?
    Fadia Arafiq adalah pejabat publik yang menjabat sebagai Bupati Pekalongan periode 2025–2030 setelah dilantik pada pelantikan serentak kepala daerah oleh Presiden.


    Sebelum menjadi bupati, Fadia juga pernah menjabat sebagai Wakil Bupati Pekalongan. Ia dikenal memiliki riwayat karier di pemerintahan dan pernah menjadi sorotan publik terkait aktivitasnya di media sosial.


    Sebagai pejabat publik, Fadia juga tercatat dalam Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN). Berdasarkan data yang diungkapkan media, total harta kekayaannya sekitar Rp85,6 miliar, yang meliputi berbagai aset tanah dan bangunan, kendaraan, serta tabungan sebelum dikurangi utang.


    Hingga saat ini, belum ada pernyataan resmi dari KPK mengenai jenis dugaan korupsi yang diduga dilakukan oleh Fadia maupun pihak lain yang turut diamankan.


    Pemberitahuan resmi mengenai penetapan tersangka serta konstruksi perkara diperkirakan akan disampaikan oleh KPK dalam konferensi pers setelah proses pemeriksaan awal selesai.


    Kasus ini juga menambah catatan operasi OTT oleh KPK sepanjang tahun 2026, mengingat lembaga antirasuah telah melakukan beberapa kali penindakan terhadap pejabat publik di berbagai daerah pada awal tahun ini.


    (Red) 

    Komentar

    Tampilkan

    Terkini