Makassar, Kabartujuhsatu.news, Menteri Agama Republik Indonesia, Prof. Dr. KH. Nasaruddin Umar, M.A., menghadiri dan menyampaikan sambutan dalam acara Pengukuhan Guru Besar Universitas Islam Negeri (UIN) Alauddin Makassar yang digelar di Auditorium UIN Alauddin Makassar, Senin (9/2/2026).
Dalam kesempatan tersebut, tiga akademisi resmi dikukuhkan sebagai guru besar, yakni Prof. Dr. H. Andi Achru, M.Pd.I., Prof. Dr. H. Indo Santalia, M.Ag., dan Prof. Dr. H. Abd. Rauf Muhammad Amin, Lc., M.A.
Pengukuhan ini menjadi momentum penting dalam penguatan tradisi akademik di lingkungan UIN Alauddin Makassar sekaligus mempertegas kontribusi perguruan tinggi Islam dalam pengembangan ilmu pengetahuan.
Dalam sambutannya, Nasaruddin Umar menyampaikan rasa bangga dan apresiasi atas kualitas orasi ilmiah yang disampaikan oleh ketiga profesor tersebut. Ia menilai metodologi, konsep, serta kesimpulan yang dipaparkan telah memenuhi standar akademik internasional.
“Saya sangat berbangga dan sangat berbahagia karena menyaksikan pidato pengukuhan yang disampaikan oleh tiga profesor tadi. Rasanya, pidato-pidato tersebut sudah tidak ada lagi bedanya dengan yang disampaikan di negara-negara maju. Metodologi penelitiannya terukur, konsepnya jelas, dan konklusinya juga tegas,” ujar Nasaruddin Umar.
Menurutnya, capaian akademik tersebut menunjukkan bahwa kualitas riset dan pemikiran di perguruan tinggi keagamaan Islam negeri semakin kompetitif dan mampu bersaing di tingkat global.
Dalam orasi ilmiah Prof. Dr. H. Andi Achru, M.Pd.I., dibahas mengenai pendidikan Islam yang humanis, inklusif, dan adaptif terhadap perkembangan zaman.
Menteri Agama menilai gagasan tersebut sangat relevan dengan kondisi sosial keagamaan saat ini.
Ia menyoroti adanya ketimpangan antara ajaran agama dan perilaku sebagian umat yang dinilai semakin melebar. Hal ini, menurutnya, menjadi tantangan besar bagi guru agama, pendidik, serta para mubalig dalam membumikan nilai-nilai Islam yang rahmatan lil alamin.
“Pendidikan Islam harus mampu menjawab persoalan zaman, bukan hanya normatif, tetapi juga solutif,” tegasnya.
Nasaruddin Umar mengapresiasi solusi-solusi konkret yang ditawarkan dalam orasi tersebut, terutama dalam membangun sistem pendidikan Islam yang lebih responsif terhadap kebutuhan masyarakat modern.
Sementara itu, orasi ilmiah Prof. Dr. H. Indo Santalia, M.Ag., mendapat perhatian khusus karena mengangkat tema penyelarasan antara teks agama dan praktik keberagamaan masyarakat.
Menteri Agama menilai gagasan tersebut sebagai terobosan penting dalam pengembangan studi Islam kontekstual. Ia menekankan pentingnya memahami dan memaknai kearifan lokal sebagai bagian dari kekayaan intelektual yang dapat ditawarkan ke dunia internasional.
“Kita harus mampu membaca kearifan lokal bukan sebagai sesuatu yang bertentangan dengan teks agama, tetapi sebagai potensi yang bisa diangkat menjadi kearifan global,” ujarnya.
Menurutnya, pendekatan ini akan memperkuat posisi Indonesia sebagai rujukan moderasi beragama di tingkat dunia.
Pemikiran Prof. Dr. H. Abd. Rauf Muhammad Amin, Lc., M.A., mengenai pembaruan ushul fikih juga mendapat apresiasi mendalam. Nasaruddin Umar menegaskan bahwa pembaruan fikih tidak mungkin dilakukan tanpa meninjau ulang fondasi ushul fikih itu sendiri.
Ia mendorong agar ushul fikih tidak hanya diposisikan sebagai rujukan tekstual dalam membaca kitab, melainkan sebagai instrumen analitis untuk melahirkan gagasan baru yang kontekstual dan relevan dengan dinamika masyarakat.
“Ushul fikih harus menjadi pisau analisis dalam melahirkan gagasan-gagasan baru, terutama dalam pengembangan maqasid al-syariah,” katanya.
Pendekatan tersebut dinilai penting dalam menjawab berbagai persoalan kontemporer yang membutuhkan perspektif hukum Islam yang lebih adaptif dan progresif.
Menutup sambutannya, Menteri Agama menekankan bahwa perguruan tinggi, termasuk UIN Alauddin Makassar, tidak boleh hanya menjadi konsumen ilmu pengetahuan. Sebaliknya, kampus harus tampil sebagai produsen gagasan dan pusat inovasi akademik.
Ia berharap para guru besar yang dikukuhkan dapat terus menjaga tradisi keilmuan, meningkatkan produktivitas riset, serta menghidupkan atmosfer akademik di lingkungan kampus.
“Perguruan tinggi tidak boleh hanya menjadi konsumen ilmu, tetapi harus menjadi produsen ilmu pengetahuan yang melahirkan gagasan baru dan relevan dengan kebutuhan umat,” tegasnya.
Di akhir acara, Nasaruddin Umar menyampaikan ucapan selamat kepada ketiga guru besar yang dikukuhkan. Ia berharap ilmu dan pemikiran yang telah disampaikan dapat memberikan manfaat luas bagi masyarakat, bangsa, dan dunia Islam secara global.
(Red)



