Soppeng, Kabartujuhsatu.news, Proyek revitalisasi gedung SMP Muhammadiyah Walattasi, Kabupaten Soppeng, Sulawesi Selatan, dengan nilai kontrak mencapai Rp1,497 miliar, kini tengah menjadi sorotan tajam publik.
Lembaga Advokasi dan Hak Asasi Manusia Indonesia (LHI) menilai pelaksanaan proyek tersebut jauh dari standar mutu yang seharusnya, bahkan diduga dikerjakan secara asal-asalan.
Ketua Tim Investigasi dan Monitoring LHI, Mahmud Cambang, saat dikonfirmasi mengungkapkan hasil pantauan langsung timnya di lokasi menunjukkan banyak kejanggalan dalam proses pengerjaan.
"Salah satu temuan paling mencolok adalah kondisi plafon gedung yang dinilai dikerjakan dengan sangat buruk, terang Mahmud ke media ini, Sabtu (1/11/2025).
“Plafon memang sudah terpasang, tapi belum diplamur. Potongan bahannya tidak presisi, tampak acak-acakan, bahkan ada bagian yang pecah dan bocor tapi tetap dipasang. Ini jelas indikasi pekerjaan yang dilakukan terburu-buru tanpa kontrol mutu,”ujarnya.
Menurutnya, kualitas pekerjaan yang buruk bukan hanya mencoreng nama baik proyek pendidikan, tetapi juga berpotensi menimbulkan kerugian keuangan negara.
"Pasalnya, proyek senilai hampir Rp1,5 miliar itu dibiayai dari dana publik yang semestinya digunakan untuk meningkatkan kualitas sarana belajar siswa, katanya.
“Dana sebesar itu bukan jumlah kecil. Itu uang rakyat yang harusnya benar-benar dimanfaatkan untuk memperbaiki fasilitas belajar anak-anak. Kalau hasilnya seperti ini, publik berhak bertanya: di mana tanggung jawabnya?” ujar Mahmud.
Mahmud juga menyoroti lemahnya fungsi pengawasan dari pihak sekolah maupun instansi terkait yang seharusnya memastikan seluruh proses pengerjaan berjalan sesuai spesifikasi teknis yang telah ditetapkan.
“Kalau pengawasan longgar, jangan heran kalau hasilnya amburadul. Ini harus jadi alarm bagi semua pihak agar tidak main-main dengan proyek pendidikan,” tegasnya.
Ia menegaskan, proyek pendidikan tidak boleh dijadikan ajang mencari keuntungan pribadi atau kelompok, melainkan harus berorientasi pada peningkatan mutu pendidikan dan kenyamanan belajar siswa.
Melihat sejumlah kejanggalan tersebut, LHI mendorong aparat penegak hukum (APH) untuk segera turun tangan melakukan penyelidikan menyeluruh terhadap pelaksanaan proyek.
LHI menduga ada indikasi penyimpangan dalam penggunaan anggaran yang berpotensi merugikan negara.
“Kami akan menyusun laporan resmi kepada pihak berwenang agar proyek ini diselidiki lebih lanjut.
"Ini penting untuk memastikan bahwa setiap rupiah uang publik benar-benar digunakan sesuai peruntukan,” tegas Mahmud.
Sementara itu, pihak Kepala Sekolah SMP Muhammadiyah Walattasi yang telah dihubungi melalui pesan WhatsApp untuk dimintai klarifikasi mengenai temuan tersebut belum memberikan tanggapan.
(Tim)







