Soppeng, Kabartujuhsatu.news, Pemerintah Kabupaten Soppeng melalui Dinas Koperasi, Perindustrian, dan Perdagangan (Koprindag) melaksanakan kegiatan penataan dan pengamanan pedagang di Pasar Lamataesso Sentral.
Kegiatan ini berlangsung pada Rabu (9/7/2025) dan dipimpin langsung oleh Kepala Dinas Koprindag Kabupaten Soppeng Andi Agus Salim.
Penataan ini bertujuan untuk menciptakan lingkungan pasar yang lebih tertib, aman, dan nyaman, baik bagi pedagang maupun pengunjung.
Selain itu, langkah ini dilakukan sebagai upaya pemerintah dalam menegakkan Peraturan Daerah terkait perdagangan dan ketertiban umum.
Salah seorang pedagang, Yuyun, menyampaikan apresiasinya atas kebijakan tersebut.
"Saya senang karena sebelumnya berjualan di pinggir jalan, sekarang diberikan tempat yang layak".
"Harapan kami, semoga kebijakan ini berjalan adil sehingga tidak ada lagi pedagang yang berjualan di sembarang tempat," ujarnya. Kamis (10/7/2025).
Kepala Dinas Koprindag Kabupaten Soppeng, Andi Agus Salim menyatakan bahwa penataan ini merupakan bagian dari komitmen pemerintah daerah kabupaten Soppeng dalam meningkatkan pelayanan publik dan mendukung pertumbuhan ekonomi kerakyatan.
"Kami berharap dengan adanya penataan ini, Pasar Lamataesso Sentral dapat menjadi pusat perekonomian yang lebih tertib dan berkembang," tegasnya.
Kegiatan penataan ini turut melibatkan petugas gabungan dari Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), dinas terkait, serta aparat keamanan.
Pemerintah daerah kabupaten Soppeng mengimbau seluruh pedagang agar mendukung program ini demi menciptakan pasar yang lebih tertata dan berdaya saing.
Dengan adanya penataan ini, diharapkan Pasar Lamataesso Sentral mampu memberikan pelayanan yang lebih optimal kepada masyarakat sekaligus mendorong penguatan ekonomi daerah.
(Red)