Jakarta, Kabartujuhsatu.news, Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) mengusulkan anggaran sebesar Rp604 miliar untuk tahun anggaran 2026. Usulan ini meningkat tajam dibandingkan pagu anggaran 2025 sebesar Rp215 miliar.
Menteri BUMN Erick Thohir menyebut, pagu indikatif dari Kementerian Keuangan hanya Rp150 miliar, yang dinilai hanya cukup untuk membiayai belanja pegawai dan operasional minimum.
“Kementerian BUMN memerlukan pendanaan kurang lebih Rp604 miliar,” ujar Erick dalam rapat kerja bersama Komisi VI DPR RI, Rabu (9/7/2025).
Erick menegaskan, tambahan dana Rp454 miliar tidak akan membebani APBN karena bersumber dari dividen BUMN, termasuk kontribusi dari Danantara, perusahaan umum (Perum), dan 1 persen dividen pemegang saham Seri A.
Rincian usulan anggaran 2026:
Fungsi Regulator: Rp111 miliar
Fungsi Pengawasan: Rp118 miliar
Pemegang Saham Seri A & Perum: Rp101 miliar
Belanja Pegawai: Rp117 miliar
Administrasi & Operasional: Rp157 miliar
Erick menjelaskan, tambahan anggaran diperlukan untuk memperkuat peran kementerian sebagai regulator, pengawas, dan pemegang saham, terutama dalam mendukung transformasi BUMN.
Usulan ini akan dibahas lebih lanjut oleh Komisi VI DPR sebelum diajukan ke Badan Anggaran DPR dan Kementerian Keuangan dalam pembahasan RAPBN 2026.
(Red/Her)