Kementerian BUMN Usulkan Anggaran Rp604 Miliar untuk 2026, Klaim Tak Bebani APBN

Kementerian BUMN Usulkan Anggaran Rp604 Miliar untuk 2026, Klaim Tak Bebani APBN


Jakarta, Kabartujuhsatu.news, Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) mengusulkan anggaran sebesar Rp604 miliar untuk tahun anggaran 2026. Usulan ini meningkat tajam dibandingkan pagu anggaran 2025 sebesar Rp215 miliar.

Menteri BUMN Erick Thohir menyebut, pagu indikatif dari Kementerian Keuangan hanya Rp150 miliar, yang dinilai hanya cukup untuk membiayai belanja pegawai dan operasional minimum.

“Kementerian BUMN memerlukan pendanaan kurang lebih Rp604 miliar,” ujar Erick dalam rapat kerja bersama Komisi VI DPR RI, Rabu (9/7/2025).

Erick menegaskan, tambahan dana Rp454 miliar tidak akan membebani APBN karena bersumber dari dividen BUMN, termasuk kontribusi dari Danantara, perusahaan umum (Perum), dan 1 persen dividen pemegang saham Seri A.

Rincian usulan anggaran 2026:

Fungsi Regulator: Rp111 miliar

Fungsi Pengawasan: Rp118 miliar

Pemegang Saham Seri A & Perum: Rp101 miliar

Belanja Pegawai: Rp117 miliar

Administrasi & Operasional: Rp157 miliar

Erick menjelaskan, tambahan anggaran diperlukan untuk memperkuat peran kementerian sebagai regulator, pengawas, dan pemegang saham, terutama dalam mendukung transformasi BUMN.

Usulan ini akan dibahas lebih lanjut oleh Komisi VI DPR sebelum diajukan ke Badan Anggaran DPR dan Kementerian Keuangan dalam pembahasan RAPBN 2026.

(Red/Her) 
Lebih baru Lebih lama
Premium By Raushan Design With Shroff Templates