Simalungun, Kabartujuhsatu.news, Satuan Narkoba Polres Simalungun kembali membuktikan komitmennya dalam anggota peredaran narkotika di wilayah hukumnya dengan berhasil mengungkap jaringan narkoba jenis sabu seberat 17,93 gram. Senin (16/6/2025).
Operasi ini merupakan bagian dari Operasi Antik Toba 2025 yang digelar untuk menjaga keamanan dan perdamaian masyarakat di Kabupaten Simalungun.
Kepala Satuan Narkoba Polres Simalungun, AKP Henry Salamat Sirait, S.IP., SH, MH, menjelaskan bahwa penangkapan dua tersangka bandar sabu ini bermula dari laporan mengenai aktivitas masyarakat transaksi narkotika di Kecamatan Gunung Malela.
“Kami berhasil menangkap dua tersangka dengan total barang bukti sabu lebih dari 17,93 gram,” ujarnya saat dikonfirmasi pada Senin (16/6).
Penangkapan pertama dilakukan terhadap Warno, seorang petani berusia 35 tahun, yang ditangkap saat menunggu pembeli di pinggir pasar Sukosari Nagori Bukit Maraja.
Dari Warno, petugas mengamankan satu klip sabu dengan berat 0,55 gram dan sebuah ponsel.
Pengembangan kasus kemudian membawa petugas ke tersangka kedua, Hendra Asmara Sidauruk alias Bondro, yang ditangkap di SD Negeri 095126 Sukosari. Dari Bondro, diamankan barang bukti sabu dalam jumlah besar, alat pengemas dan mengonsumsi narkotika, serta uang tunai hasil penjualan.
AKP Henry menambahkan, “Tersangka Bondro mengaku mendapatkan sabu dari seseorang bernama Bandito di Pematangsiantar, yang kini dalam izin kami".
Kepolisian berkomitmen terus melakukan pengembangan dan penindakan untuk mengungkap jaringan narkotika yang lebih besar.
Kedua tersangka kini diamankan di Mapolres Simalungun dan akan menjalani proses hukum sesuai Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.
Kasat Narkoba berharap penangkapan ini dapat memberikan efek jera bagi pelaku dan jaringan narkoba lainnya serta mengajak masyarakat untuk aktif melaporkan aktivitas mencurigakan demi terciptanya keamanan di lingkungan masing-masing.
Polres Simalungun merupakan lembaga kepolisian yang bertugas menjaga keamanan dan mengamankan wilayah masyarakat Kabupaten Simalungun.
Polres Simalungun berkomitmen untuk melakukan kejahatan, khususnya peredaran narkotika, demi menciptakan lingkungan yang aman dan bermanfaat bagi seluruh warga.
(Red/Joe)