Buton Utara, Kabartujuhsatu.news, Anggota Kodim 1429/Butur berhasil menemukan dan mengamankan sebuah mobil Honda Brio RS dengan nomor polisi DD 1510 VJ yang diduga hasil penggelapan di wilayah Kabupaten Buton Utara, Sulawesi Tenggara.
Mobil tersebut telah diserahkan ke Polres Butur untuk proses hukum lebih lanjut.
Kendaraan empat tersebut diketahui milik Muh. Kerliaskar Saputra (33), warga Desa Batujala, Kecamatan Bontoramba, Kabupaten Jeneponto, Sulawesi Selatan.
Mobil itu hilang setelah disewa oleh seseorang bernama Ahmadi pada 3 April 2025 dan tidak kembali lagi.
Setelah nomor ponsel penyewa tidak aktif, pemilik melacak mobil menggunakan GPS dan menemukan kendaraan di Jalan Moji Mohalo, Kelurahan Wandaka, Kecamatan Kulisusu, Kabupaten Butur.
Mendapat laporan dari Serda Firdaus, anggota Kodim 1429/Butur yang juga korban, tim dari Kodim segera mengkonfirmasi dengan memeriksa lokasi.
Mobil ditemukan dalam kondisi tertutup dan telah berganti pelat nomor menjadi DT 1431 QF. Kendaraan berada di kediaman warga berinisial S (45).
Setelah berkoordinasi dengan Polres Butur, kendaraan diserahkan ke kepolisian pada Senin, 12 Mei 2025, pukul 19.00 Wita, dan dikembalikan kepada pemilik sahnya, Muh. Kerliaskar Saputra.
Dandim 1429/Butur menyampaikan, “Tindakan ini merupakan bukti nyata sinergi antara TNI dan Polri sesuai amanah Undang-Undang TNI.
"Kami mendukung penuh Polres Butur dalam proses penyelidikan dan penegakan hukum kasus penggelapan ini".
Langkah ini menunjukkan komitmen Kodim 1429/Butur dalam membantu aparat kepolisian menjaga keamanan dan menegakkan hukum di wilayahnya.
Kodim 1429/Butur merupakan satuan komando distrik militer yang bertugas menjaga keamanan dan kedaulatan wilayah Kabupaten Buton Utara, Sulawesi Tenggara.
Kodim Buton Utara selalu berupaya memberikan dukungan penuh kepada aparat kepolisian dalam berbagai kegiatan penegakan hukum dan keamanan masyarakat.
(Red)