Sekda Halbar Diduga Bertemu Pengurus Partai Nasdem, Andi Zainal : Kapasitas Selaku ASN Suatu Pelanggaran Sebut Kehilangan Nilai
  • Jelajahi

    Copyright © kabartujuhsatu.news
    Best Viral Premium Blogger Templates


    Daftar Blog Saya

    Sekda Halbar Diduga Bertemu Pengurus Partai Nasdem, Andi Zainal : Kapasitas Selaku ASN Suatu Pelanggaran Sebut Kehilangan Nilai

    Kabartujuhsatu
    Sabtu, 16 Maret 2024, Maret 16, 2024 WIB Last Updated 2024-03-16T19:54:35Z
    masukkan script iklan disini

    Dr. Andi Zainal, SH.MH


    Ternate, Kabartujuhsatu.news, Berembus kabar adanya dugaan seorang ASN di Ternate diduga bertemu dengan sejumlah pengurus partai Nasdem di Maluku Utara mendapat sorotan dari berbagai pihak termasuk Ketua Ikatan Alumni Fakultas Hukum universitas Muslim Indonesia (IKA FH UMI) Dr. Andi Zainal, SH, MH.


    Sosok ASN yang dimaksud yakni Sekretaris Daerah (Sekda) kabupaten Halmahera Barat Syahril Abdul Radjak.


    Dari sumber media ini Sekda Halmahera Barat diketahui bakal maju sebagai kandidat calon walikota Ternate.


    Ketua IKA UMI Dr Andi Zainal saat di mintai tanggapannya mengatakan, Kalau pertemuan Syahrir Radjak bersama pengurus partrai NasDem, betul demikian maka hal itu merupakan pelanggaran karena masih berkapasitas selaku ASN, ujar Alumni Doktor Hukum UI ini.


    Menurutnya, Apa yang dilakukan seorang ASN tersebut dapat dikatakan sudah kehilangan nilai karena diduga ada niat menjadi penantang pertahanan di pemilihan Walikota Ternate, ujarnya.Sabtu (16/3/2024). 



    "Bahkan diduga sangat tidak bermoral secara etika politik dan kalaupun ada langkah ingin menjatuhkan Tauhid Sulaiman sebagai Ketua NasDem maka masyarakat dapat menilai karakter dan atau model calon pemimpin seperti ini, tandasnya.


    Andi Zainal menduga ada tendensi lain karena berdasarkan realita yang ada maka dapat diduga ada dendam pribadi sebab pernah terjadi Gugatan Perdata Obyek Bangunan Dinas perhubungan diantara mereka.


    Dugaan itu diperkuat adanya pembatalan Tingkat Kasasi pada Putusan PN Ternate dan Pengadilan Tinggi Maluku Utara sehingga dengan kejadian ini pelanggaran Etika menabrak UU ASN .


    "Olehnya itu, perlu masyarakat Ternate melihat Fakta ini untuk menguji seorang Pemimpin masa depan Kota ternate, pungkasnya.


    (Red)

    Komentar

    Tampilkan

    Terkini