Sejumlah Rokok Beredar di Soppeng Diduga Illegal, Aktivis Jumardin Temui Pihak Bea Cukai Pare-Pare
  • Jelajahi

    Copyright © kabartujuhsatu.news
    Best Viral Premium Blogger Templates


    Daftar Blog Saya

    Sejumlah Rokok Beredar di Soppeng Diduga Illegal, Aktivis Jumardin Temui Pihak Bea Cukai Pare-Pare

    Kabartujuhsatu
    Sabtu, 02 Maret 2024, Maret 02, 2024 WIB Last Updated 2024-03-02T08:28:02Z
    masukkan script iklan disini

    Soppeng, Kabartujuhsatu.news, Sejumlah produksi rokok dengan berbagai merek yang beredar di kabupaten Soppeng provinsi sulawesi selatan diduga illegal.

    Hal itu diungkapkan Jumardin aktivis LSM saat kepada media ini, Sabtu (2/3/2024).

    Jumardin mengaku sudah menemui pihak Bea Cukai pare-pare terkait banyaknya produksi rokok yang diduga illegal dan beredar di wilayah kabupaten Soppeng.

    "Waktu saya ke kantor Bea Cukai pare-pare pada rabu (28/2), kami disambut bagian humas Hasbullah, terangnya.

    "Dalam pertemuan kami, berbagai hal yang di bahas mulai dengan adanya produksi rokok yang menggunakan prangko kretek namun kenyataannya berisi rokok filter.

    "Begitupun harga yang tidak sesuai dengan prangko, tandasnya.

    Namun pihak Bea Cukai menyampaikan bahwa terkait hal itu, hanya persoalan administrasi namun tetap diduga melanggar. 

    Kendati demikian, Pihak Bea Cukai menegaskan bahwa yang paling parah adalah produksi rokok yang tidak menggunakan pita Bea Cukai, tandasnya. 

    Ia pun mencontohkan jenis produksi rokok yang beredar dan diduga ilegal dengan menampilkan gambar yang di maksud. 

    Jenis produksi rokok yang diduga illegal (photo jhon). 


    Selain itu, Jumardin juga mengaku memiliki bukti terkait peredaran rokok yang diduga illegal di Soppeng. 

    Jumardin berharap pihak terkait agar menindak peredaran rokok yang di duga Illegal di kabupaten Soppeng, pungkasnya. 

    (Red) 
    Komentar

    Tampilkan

    Terkini