Bupati Soppeng Hadiri Penandatanganan Nota Kesepakatan Rancangan KUA dan PPAS TA 2024 di Rapat Paripurna DPRD
  • Jelajahi

    Copyright © kabartujuhsatu.news
    Best Viral Premium Blogger Templates


    Daftar Blog Saya

    Bupati Soppeng Hadiri Penandatanganan Nota Kesepakatan Rancangan KUA dan PPAS TA 2024 di Rapat Paripurna DPRD

    Kabartujuhsatu
    Selasa, 08 Agustus 2023, Agustus 08, 2023 WIB Last Updated 2024-05-17T05:53:08Z
    masukkan script iklan disini

    Soppeng, Kabartujuhsatu.news, Bupati Soppeng HA Kaswadi Razak, SE menghadiri Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Soppeng dengan agenda Penandatanganan Nota kesepakatan bersama Rancangan kebijakan umum Anggaran (KUA) dan Rancangan prioritas dan plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2024 yang dilangsungkan di Ruang Rapat Paripurna DPRD Soppeng, Senin, 07/08/2023.

    Rapat tersebut dipimpin dan dibuka langsung oleh Ketua DPRD Soppeng H. Syahruddin M Adam, S.Sos, MM yang dalam rapat tersebut terlebih dahulu di lakukan Penandatanganan Nota kesepakatan bersama Rancangan kebijakan umum Anggaran (KUA) dan Rancangan prioritas dan plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2024 di dahului oleh Bupati Soppeng H.A Kaswadi Razak, SE dan di lanjutkan Ketua DPRD Soppeng H.Syahruddin M. Adam.S.Sos,MM, wakil ketua DPRD A. Mapparemma, M, SE., MM dan wakil ketua H. Riswan, S.Sos.


    Bupati Soppeng H.A.Kaswadi Razak SE dalam sambutannya mengatakan, "Atas nama Pemerintah Daerah Kabupaten Soppeng, saya menyampaikan terima kasih dan penghargaan yang setinggi-tingginya kepada seluruh Anggota DPRD Kabupaten Soppeng, khususnya Badan Anggaran yang telah bekerja keras bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah guna membahas Rancangan Kebijakan Umum Anggaran dan Rancangan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara Tahun 2024.

    "Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara merupakan bagian dari siklus pembangunan daerah yang tahapannya telah diatur secara jelas dalam peraturan perundang-undangan. 

    "Untuk itu, kami mengucapkan terima kasih yang sebesar-besarnya kepada pimpinan dan seluruh anggota DPRD Kabupaten Soppeng, karena dengan telah ditandatanganinya Nota Kesepakatan KUA dan PPAS APBD Tahun Anggaran 2024 hari ini, berarti kita telah melalui satu tahapan penting dalam siklus pembangunan daerah.

    "Sesuai dengan kesepakatan bersama, eksekutif dan legislatif, bersama-sama saling memberikan dukungan dan kontribusi sesuai dengan kewenangannya, mulai dari proses perencanaan, penganggaran, pelaksanaan, pengendalian, hingga kepada tahapan evaluasi. Dengan ditandatanganinya Nota Kesepakatan ini, maka eksekutif dan legislatif pada hakekatnya mempunyai tanggung jawab yang sama melalui fungsi dan kewenangannya masing-masing untuk pembangunan di Kabupaten Soppeng dalam rangka mencapai keberhasilan pelaksanaan pembangunan Tahun Anggaran 2024 mendatang.

    "Semangat memacu pembangunan di Kabupaten Soppeng ini merupakan manifestasi dari kesungguhan kita dalam pembangunan. Ini semua menggambarkan betapa pentingnya menyamakan persepsi tentang Arah Kebijakan Umum Anggaran serta Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara Tahun 2024 yang akan menjadi dasar dalam penyusunan Rancangan APBD Tahun Anggaran 2024. 


    "Kerjasama dan sinergitas antara legislatif dengan eksekutif adalah bentuk tanggungjawab bersama dalam mewujudkan penyelenggaraan pemerintahan yang mengedepankan transparansi dan akuntabilitas sehingga tercipta good governance. 

    "Terhadap pemikiran-pemikiran yang telah diberikan, saya memberikan respons secara konstruktif, dengan keyakinan pemikiran itu tentulah memiliki tujuan yang positif dan saya mengajak semua pihak, terutama para kepala SKPD untuk mengawal dokumen yang sudah menjadi kesepakatan bersama untuk diproses ketahapan selanjutnya.

    "Saya optimis, apa yang telah dituangkan dalam dokumen ini telah sesuai dengan kebutuhan dan tuntutan masyarakat, sehingga antara eksekutif dan legislatif telah ada kesamaan pandang dalam menyusun Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara APBD Tahun 2024. Pada kesempatan ini, saya instruksikan Tim Anggaran Pemerintah Daerah agar segera melakukan koordinasi kepada seluruh SKPD untuk menyusun Rancangan APBD Tahun Anggaran 2024 berdasarkan Program Kegiatan dan Pagu Anggaran yang telah ditetapkan sesuai dengan tahapan-tahapan dan ketentuan perundang-undangan, pungkas Bupati Soppeng Andi Kaswadi Razak.


    Turut hadir pada rapat ini, Wakil Bupati Soppeng, para Anggota Forkopimda, Ketua Pengadilan Negeri dan Ketua pengadilan Agama Watansoppeng, Sekda Soppeng, pejabat eselon II serta para camat se Kabupaten Soppeng.

    (Red/**)
    Komentar

    Tampilkan

    Terkini