Satresnarkoba Polres Soppeng Bekuk Pelaku Penyalahgunaan Kristal Bening di Dua Lokasi
  • Jelajahi

    Copyright © kabartujuhsatu.news
    Best Viral Premium Blogger Templates


    Daftar Blog Saya

    Satresnarkoba Polres Soppeng Bekuk Pelaku Penyalahgunaan Kristal Bening di Dua Lokasi

    Kabartujuhsatu
    Minggu, 23 April 2023, April 23, 2023 WIB Last Updated 2023-04-23T12:11:52Z
    masukkan script iklan disini

    Soppeng, Kabartujuhsatu.news,-Pasca lebaran 1444 H, Polisi dari Satuan Reserse Narkoba Polres Soppeng yang dipimpin Kasat Res Narkoba Iptu M. Natsir kembali menciduk dua orang Lelaki yang terlibat penyalahgunaan Narkotika.

    Kasat Res Narkoba Iptu M. Natsir dalam rilis tertulisnya melalui Humas polres Soppeng membenarkan penangkapan tersebut, Minggu 23 April 2023.

    Dijelaskan bahwa 2 pelaku dan atau tersangka yang dimaksud yakni dalam penyalahgunaan narkotika jenis sabu yang berupa kristal bening tersebut yakni Lelaki SH (53) dan Lelaki SM (37).

    Menurut Kasatnarkoba Iptu M. Natsir bahwa penangkapan tersebut dilakukan di dua lokasi berbeda", tuturnya.


    Dikatakannya, Lelaki SH dibekuk pada Jumat Sore (21/04) di Buccello Kecamatan Lalabata, sementara SM dibekuk di jalan Attaliang Desa Congko Kecamatan Marioriwawo pada Sabtu (22/04/)", terang Iptu M. Natsir.

    Kemudian, lanjut Iptu Natsir bahwa dalam penangkapan tersebut petugas juga menyita barang bukti dari Lel. SH berupa 1 sachet kristal bening sabu dengan berar 0,26 Gram, 1 set alat hisap sabu, 15 sachet tempat penyimpanan sabu serta 1 buah korek gas.

    Sementara Lel. SM dibekuk dengan barang bukti berupa 1 sachet kristal bening jenis sabu seberat 0.22 Gram lanjut", pungkas Kasatnarkoba Iptu M. Natsir.

    Kini kedua pelaku tersebut telah di amankan di rutan polres Soppeng untuk penanganan lebih lanjut.

    (Red)
    Komentar

    Tampilkan

    Terkini