3 Pengedar dan Pemakai Diamankan Dalam Penggrebekan di Kampung Narkoba
  • Jelajahi

    Copyright © kabartujuhsatu.news
    Best Viral Premium Blogger Templates


    Daftar Blog Saya

    3 Pengedar dan Pemakai Diamankan Dalam Penggrebekan di Kampung Narkoba

    Kabartujuhsatu
    Rabu, 29 Maret 2023, Maret 29, 2023 WIB Last Updated 2023-03-29T09:25:23Z
    masukkan script iklan disini

    Medan, Kabartujuhsatu.news,-
    Polsek Percut Sei Tuan bersama Sat Narkoba Polrestabes Medan melaksanakan Grebek Kampung Narkoba (GKN) di  lahan garapan Jalan Laut Dendang Simpang Beo Desa Sampali Kecamatan Percut Sei Tuan, Selasa  (28/3/2023) sekitar pukul 15:.00 Wib. 

    Tiga orang pengedar dan pengguna narkoba berhasil diamankan bersama barang bukti 11 paket sabu seberat 0,25 gram dan uang tunai Rp300 ribu.

    Bersama barang bukti,  Izi Indra Lesmana (18), Syahputra alias Dian Pengkor (22)  dan Kocu Sinaga (26) ketiganya warga Jalan Laut Dendang Desa Sampali Kecamatan Percut Sei Tuan, diboyong ke Sat Narkoba Polrestabes Medan. 

    Penggerebekan tersebut dipimpin langsung oleh Wakasat Narkoba Kompol Adrian Risky Lubis SIK bersama  Kanit dan Panit Sat Res Narkoba Polrestabes Medan serta Kanit Reskrim Polsek Percut Sei Tuan Iptu J Simamora dan Panit reskrim Ipda Junaedi Karosekali.

    Kapolsek Percut Sei Tuan Kompol Agustiawan  mengatakan kita akan terus memantau dan memberantas peredaran Narkoba di wilkum polsek Percut Sei Tuan.

    (AVID/r)
    Komentar

    Tampilkan

    Terkini