Hadiri Undangan PCINU di Jepang, Hj Siti Ma’rifah Berikan Paparan Produk Halal
  • Jelajahi

    Copyright © kabartujuhsatu.news
    Best Viral Premium Blogger Templates


    Daftar Blog Saya

    Hadiri Undangan PCINU di Jepang, Hj Siti Ma’rifah Berikan Paparan Produk Halal

    Kabartujuhsatu
    Jumat, 24 Februari 2023, Februari 24, 2023 WIB Last Updated 2023-02-24T10:20:40Z
    masukkan script iklan disini

    Jakarta, Kabartujuhsatu.news, – Ketua Komisi Perempuan, Remaja, dan Keluarga Majelis Ulama Indonesia (PRK MUI) Pusat, Hj Siti Ma’rifah, ikut hadir dalam kegiatan yang diselenggarakan PCINU Jepang pada kamis 2/2 yang lalu.

    Dalam kesempatan itu, Siti mengatakan bahwa menjaga makanan halal sangatlah penting bagi seorang muslim, termasuk ketika ingin doa-doa yang dipanjatkan dapat segera dikabulkan oleh Allah.

    “Doa di waktu mustajab atau di tempat mustajab ternyata tidak cukup untuk membuat doa kita terkabul, karena yang menghalangi doa kita untuk diijabah oleh Allah adalah perbuatan-perbuatan kita sendiri,” tuturnya.

    “Apa yang kita makan dan apa yang kita peroleh, apabila ada unsur-unsur haram di dalamnya maka akan menghalangi doa kita untuk diijabah oleh Allah,” terang dia.

    Ia menjelaskan, makanan halal berperan penting dalam menjaga kesehatan manusia. 

    Adanya wabah Covid-19 tahun lalu salah satu penyebabnya adalah sejumlah orang yang mengonsumsi makanan tidak halal dan tidak thayyib.


    “Islam telah mengajarkan konsep kebersihan sejak dulu yang ternyata sangat membantu dalam penanganan Covid-19 kemarin, seperti mencuci tangan, berkumur, membersihkan hidung, muka, tangan dan kaki sehari 5 kali yang dilakukan saat wudhu,” ujarnya.
     
    Ia menegaskan bahwa jika suatu produk jelas halal maka produk itu aman untuk dikonsumsi. 

    Produk halal juga dapat dikonsumsi oleh semua kalangan, sehingga bisa masuk ke pasar global.

    Oleh karenanya, untuk Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) sering diberi pelatihan sertifikasi halal gratis, baik yang dilakukan oleh Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) Kemenag, Bank Indonesia, ataupun Kementerian Koperasi dan UKM. 

    “Untuk sekarang lembaga sertifikasi halal tidak hanya MUI, tetapi ada juga lembaga-lembaga sertifikasi halal yang telah diberi izin oleh badan penjamin produk halal, ada dari Universitas Airlangga dan juga beberapa kampus lain,” tuturnya.

    (Red/**)
    Komentar

    Tampilkan

    Terkini