Pihak TNI Sikapi Dugaan Sebaran Hoax dan Provokasi Oleh KST Papua, Ini Penjelasan Pangdam XVII Cenderawasih
  • Jelajahi

    Copyright © kabartujuhsatu.news
    Best Viral Premium Blogger Templates


    Daftar Blog Saya

    Pihak TNI Sikapi Dugaan Sebaran Hoax dan Provokasi Oleh KST Papua, Ini Penjelasan Pangdam XVII Cenderawasih

    Kabartujuhsatu
    Jumat, 10 Februari 2023, Februari 10, 2023 WIB Last Updated 2023-02-11T07:19:49Z
    masukkan script iklan disini

    Papua, Kabartujuhsatu.news,-Tak pernah jera, untuk sekian kalinya gerombolan KST dan simpatisannya kembali menyebarkan berita Hoax di Media Sosial, Sabtu (11/2/2023).

    Penyebaran hoax tersebut dengan menampilkan seorang WNA memegang tiang bendera bintang kejora yang dengan narasi WNA tersebut sebagai Pilot Susi Air yaitu Philip Mark Mehrtens WNA dari Selandia Baru Susi Air pada beberapa hari lalu, Selasa (7/2/2023) dibakar oleh gerombolan KST.

    Namun setelah ditelisik, ternyata seorang WNA yang ditampilkan tersebut merupakan berita 1 tahun silam yakni Kamis (24/2/2022) yang dalam Medsos terlihat sang bule tengah berada di tengah-tengah sekelompok pria yang menggenggam senjata laras panjang.

    Sang bule yang mengenakan celana hingga selutut tersebut juga terlihat memegang tiang bendera Bintang Kejora.

    Hal tersebut patut disayangkan karena Pilot Susi Air yaitu Philip Mark Mehrtens WNA dari Selandia Baru, saat ini masih dalam proses pencarian aparat keamanan untuk diselamatkan dan dievakuasi dari penyanderaan gerombolan KST di wilayah Nduga.


    Hal ini seiring yang ditegaskan oleh Pangdam XVII/ Cenderawasih Mayjen TNI Muhammad Saleh Mustafa saat jumpa Pers di Polres Pelayanan Mimika, Jumat (10/2/2023)

    "Personel Pilot Susi Air masih diduga bersama kelompok KST dan terus dilakukan pencarian sesuai kondisi lapangan," ujar Pangdam XVII/Cenderawasih

    Demikian pula, berita Hoax dan provokasi kerap disebar oleh gerombolan KST, seperti diungkapkan Brigjen TNI J.O. Sembiring bahwa KST menyebar berita ke masyarakat Paro Kabupaten Nduga bahwa TNI melancarkan operasi militer dan mengancam masyarakat.

    "Semua itu tidak benar, itu adalah upaya provokasi gerombolan KST dan simpatisannya," jelas Danrem 172/PWY.

    "Itulah provokasi dan memutar balik fakta, jika terus dilakukan, bisa melanggar undang-undang," tegasnya.

    Published : HSN
    Komentar

    Tampilkan

    Terkini