Panwaslu Kecamatan Lilirilau Soppeng Buka Rekrutmen Panitia Pengawas Pemilu Kelurahan dan Desa
  • Jelajahi

    Copyright © kabartujuhsatu.news
    Best Viral Premium Blogger Templates


    Daftar Blog Saya

    Panwaslu Kecamatan Lilirilau Soppeng Buka Rekrutmen Panitia Pengawas Pemilu Kelurahan dan Desa

    Kabartujuhsatu
    Selasa, 10 Januari 2023, Januari 10, 2023 WIB Last Updated 2023-01-11T05:15:03Z
    masukkan script iklan disini

    Soppeng, Kabartujuhsatu.news, - Panitia Pengawas Pemilihan Umum Kecamatan Lilirilau Kabupaten Soppeng resmi membuka pendaftaran Panwaslu untuk Kelurahan dan Desa (PKD) Rabu (10/1/2023).

    Ketua Panwaslu Kecamatan Lilirilau, Tri Wulan Jaya menjelaskan bahwa rekrutmen Panwaslu Kelurahan/Desa akan segera dibentuk, Rabu (11/1/2023)

    "Pembentukan PKD itu dilakukan dalam rangka untuk melakukan tugas pengawasan tahapan penyelenggaraan Pemilu serentak 2024 di tingkat Kelurahan/Desa.

    Menurut Tri mengatakan bahwa, saat ini tahapan rekrutmen PKD sudah mulai dilakukan pihaknya, yang dimulai dari sosialisasi pengumuman Pendaftaran di Media Sosial hingga pemasangan spanduk pengumuman pada tiap kantor kelurahan dan desa yang ada di wilayah Kecamatan Lilirilau.

    Menurutnya, Pendaftaran dan penerimaan Berkas calon Anggota PKD Sekecamatan Lilirilau, akan dibuka mulai tanggal 14 Januari (hari sabtu) hingga tanggal 19 Januari 2023 (Kamis) mendatang.

    Dikatakannya, Sosialisasi penyampaian informasi rekrutmen juga dilakukan melalui media massa.

    "Ini sebagai bentuk keterbukaan informasi agar setiap masyarakat khususnya warga Kecamatan Lilirilau yang memenuhi persyaratan bisa mendaftarkan dirinya," terang Triwulan Jaya.

    Ia menjelaskan bahwa"Jumlah PKD yang dipilih setiap Kelurahan dan Desa hanya satu orang sehingga untuk Kecamatan Lilirilau total sebanyak 12 orang yang akan dipilih untuk menempati tugas di 12 Kelurahan/Desa yang ada," paparnya.


    Tri menerangkan bahwa, syarat yang harus dilengkapi masyarakat yang hendak mendaftarkan diri menjadi PKD diantaranya memenuhi administrasi seperti berusia minimal 21 tahun saat mendaftar, berdomisili di Kecamatan Lilirilau, minimal pendidikan Sekolah Menengah Atas (SMA) atau sederajat, menyampaikan surat lamaran yang ditujukan ke Panwaslu Kecamatan Lilirilau, pas foto 4x6 sebanyak 3 lembar berlatar merah, surat keterangan sehat dari rumah sakit atau puskesmas, fotocopy KTP, fotocopy Ijazah yang berlegalisir, daftar riwayat hidup, membuat surat pernyataan, sebutnya.

    “Sementara untuk surat lamaran, surat pernyataan dan daftar riwayat hidup telah kami sediakan dan tinggal di isi oleh pelamar, dan dapat diambil pada Sekretariat Panwaslu Kecamatan Lilirilau, " urai Triwulan Jaya.

    "Insya Allah setelah berkoordinasi denagn pemerintah setempat, kita akan sediakan juga di Kantor Kelurahan/Desa yang tentunya ini sebagai upaya untuk memudahkan para pelamar dalam mendaftar, tandasnya.

    Terakhir dikatakan bahwa pendaftaran ini gratis tanpa dipungut biaya sepeserpun, pungkasnya.

    (Red)
    Komentar

    Tampilkan

    Terkini