Sepuluh Advokat Tambahan Siap Bela Ruslan Buton di PN Jakarta Selatan
  • Jelajahi

    Copyright © kabartujuhsatu.news
    Best Viral Premium Blogger Templates


    Daftar Blog Saya

    Sepuluh Advokat Tambahan Siap Bela Ruslan Buton di PN Jakarta Selatan

    Kabartujuhsatu
    Senin, 23 Agustus 2021, Agustus 23, 2021 WIB Last Updated 2021-08-23T10:17:33Z
    masukkan script iklan disini
    Kapten Pur TNI Ruslan Buton (tengah) bersama advokat Suta Widya, SH dan rekan (Ist).

    Jakarta, Kabartujuhsatu.news,-Pembelaan terhadap kasus Pidana yang menimpa Kapten Purn Ruslan Buton masih menyimpan Magnet yang cukup kuat. Terbukti ada  10 orang Advokat yang masuk dalam kuasa hukum tambahan yaitu Hudi Yusuf SH MH, Elvan Games SH, Drs. Abdullah Al Katiri SH, M. Ridwan Durachman SH, Syamsir Jalil SH MH, Rekana Lumbansiantar SH, Mayor TNI CHK Purn. Marwan Iswandi SH, Andri Yusudarso SH, Andi Mardana SH, dan Suta Widhya SH mengajukan Surat Kuasa ke Loket PTSP PN Jakarta Selatan pada Senin (23/8) pagi. 


    "Sebelumnya Ruslan Buton dibela oleh Ir. Tonin Tachta Singarimbun SH. dari Andita's Law Firm. Namun, karena yang bersangkutan telah almarhum pada Selasa 6 Juli 2021, maka kami berinisiatif untuk mengajukan Permohonan ke Majelis Hakim menambah tenaga kuasa hukum. 

    "Kami menilai 60% kemampuan pembelaan sudah hilang. Tinggal 40%saja, dan itupun dibagi rata pada PH yang ada saat ini." Jelas Advokat Suta Widhya SH dari Gerakan Advokat & Aktivis (GAAS), Senin (23/8)di  depan Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

    Suta beserta asistennya Sahid Besli mengaku bahwa dalam persidangan terakhir, Kamis (5/8) majelis hakim mempersilakan menambah kuasa hukum.

    " Terserah mau nambah berapa. Mau sepuluh, seratus, atau seribu pun kami tidak keberatan. Yang penting yang berkualitas dan tetap jaga protokol kesehatan," Jelas Hakim saat itu. (Red).
    Komentar

    Tampilkan

    Terkini