Wali Kota Makassar Dorong Pertemuan Tripartit Digelar Rutin Tiap Bulan, Antisipasi Konflik Pengusaha dan Pekerja

Wali Kota Makassar Dorong Pertemuan Tripartit Digelar Rutin Tiap Bulan, Antisipasi Konflik Pengusaha dan Pekerja


Makassar, Kabartujuhsatu.news, Pemerintah Kota Makassar mendorong agar forum Lembaga Kerja Sama (LKS) Tripartit dan Dewan Pengupahan Kota (Depeko) tidak hanya aktif ketika persoalan ketenagakerjaan mencuat, tetapi digelar secara rutin setiap bulan.

Hal tersebut disampaikan Wali Kota Makassar Munafri Arifuddin, SH, saat menghadiri kegiatan Coffee Morning bersama LKS Tripartit dan Dewan Pengupahan Kota Makassar yang digelar Dinas Ketenagakerjaan Kota Makassar di Hotel Ibis City Center, Jalan Maipa No. 8 Makassar, Kamis (8/10/2026).

Dalam kegiatan tersebut, Munafri didampingi Kepala Dinas Ketenagakerjaan bersama Kepala Bidang Hubungan Industrial dan Jaminan Sosial serta jajaran pejabat fungsional mediator hubungan industrial.

Pertemuan yang turut dihadiri sejumlah SKPD terkait, unsur pemerintah, serikat pekerja/buruh dan asosiasi pengusaha itu menghasilkan sejumlah catatan dan rekomendasi strategis terkait hubungan industrial dan kebijakan ketenagakerjaan di Kota Makassar.

Munafri menilai, komunikasi yang intensif antara pemerintah, pekerja dan pengusaha menjadi salah satu kunci menjaga stabilitas hubungan industrial.

Ia bahkan mendorong agar forum tersebut dijadikan agenda bulanan.

"Kalau pertemuan rutin tiap bulan, masalah bulan lalu selesai bulan ini, masalah bulan ini jangan sampai terjadi bulan akan datang," ujarnya.

Menurutnya, persoalan ketenagakerjaan tidak seharusnya menunggu hingga terjadi konflik atau kebuntuan komunikasi. Forum tripartit harus menjadi ruang untuk mengurai persoalan sejak dini sekaligus mencari kesimpulan bersama.

"Kita duduk hari ini dengan harapan ada masalah bisa diselesaikan bersama, ada pemikiran yang sama, sudut pandang yang sama," katanya.

Munafri juga mengapresiasi inisiatif Dinas Ketenagakerjaan yang mempertemukan unsur pemerintah, pengusaha dan pekerja. Menurutnya, diskusi yang dilakukan secara berkala dapat melahirkan konklusi yang menjadi dasar dalam merespons berbagai persoalan ketenagakerjaan.

Ia menekankan pentingnya menjaga pertumbuhan ekonomi Makassar agar tidak hanya tercatat dalam angka statistik, tetapi benar-benar memberikan dampak terhadap masyarakat.

"Jangan hanya tumbuh di atas kertas, tapi harus tumbuh dan berdampak nyata di tengah masyarakat," tegasnya.

Munafri menyebut pertumbuhan ekonomi Makassar menunjukkan tren positif. Berdasarkan catatan Badan Pusat Statistik (BPS), pertumbuhan ekonomi Makassar pada kuartal pertama meningkat dari 6,61 persen menjadi 7,04 persen.

Namun, capaian tersebut dinilai masih membutuhkan kerja bersama untuk dipertahankan sekaligus ditingkatkan.

"Tantangannya bagaimana mempertahankan yang 7 persen dan bagaimana mencapai 8 persen sesuai harapan Presiden," ujarnya.

Karena itu, pemerintah, pengusaha dan pekerja diminta menjaga ritme pertumbuhan ekonomi melalui hubungan industrial yang sehat dan kondusif.

"Makassar harus dipertahankan ritmenya. Salah satu tujuan kita hadir adalah bersama-sama menjaga pertumbuhan," lanjutnya.

Munafri juga mengingatkan bahwa perubahan regulasi ketenagakerjaan yang dinamis harus direspons secara cepat melalui komunikasi antarpihak. Termasuk ketika muncul kebijakan baru yang berkaitan dengan pengupahan dan struktur skala upah.

"Saya berharap para asosiasi organisasi, jika ada aturan baru, kita duduk bersama untuk membahas, mencari titik temu dan pemikiran yang sama, termasuk dalam kaitan dengan penentuan skala upah," katanya.

Menurutnya, banyak persoalan hubungan industrial bermula dari kebuntuan komunikasi. Karena itu, forum tripartit harus menjadi instrumen pencegahan sebelum persoalan berkembang menjadi perselisihan.

Sementara itu, Kepala Dinas Ketenagakerjaan Kota Makassar menekankan agar LKS Tripartit tetap menjaga independensi dan tidak berpihak dalam proses penyelesaian sengketa hubungan industrial.

Ia juga mendorong peningkatan kapasitas sumber daya manusia para mediator hubungan industrial, termasuk melalui pendidikan dan pelatihan yang lebih memadai.


Dalam forum tersebut, Abdul Rasyid, SH, MH, yang turut hadir, juga menyampaikan sejumlah rekomendasi pribadi terkait penguatan kebijakan ketenagakerjaan di Kota Makassar.

Salah satu yang disoroti adalah pengawasan dan penerapan Struktur dan Skala Upah (SUSU). Menurutnya, perlu dilakukan riset kebutuhan hidup layak lokal secara berkala dengan mempertimbangkan dinamika inflasi, indeks harga konsumen dan biaya hidup riil di Makassar.

Pendampingan penerapan struktur dan skala upah di perusahaan juga dinilai penting agar pekerja yang telah memiliki masa kerja lebih dari satu tahun tidak hanya berhenti pada penerapan upah minimum, tetapi memperoleh sistem pengupahan yang mempertimbangkan kompetensi, masa kerja dan produktivitas.

Selain persoalan pengupahan, perlindungan pekerja rentan dan sektor informal juga menjadi perhatian.

Program jaminan sosial ketenagakerjaan dinilai perlu diperluas kepada buruh harian, pekerja jasa, nelayan dan kelompok pekerja informal lainnya.

Rekomendasi lainnya mencakup peningkatan keterampilan dan produktivitas pekerja melalui pelatihan berbasis kompetensi serta sertifikasi. Penguatan literasi keuangan bagi pekerja juga dinilai penting untuk meningkatkan kesejahteraan keluarga dari sisi non-upah.

Untuk mencegah perselisihan, Abdul Rasyid juga mendorong pembentukan klinik konsultasi pengupahan dan hubungan industrial sebagai ruang konsultasi serta mediasi awal bagi pekerja maupun pengusaha, termasuk pelaku UMKM.

Forum bipartit dan tripartit secara berkala dinilai perlu dibangun tanpa harus menunggu momentum penetapan UMK di penghujung tahun.

Dengan demikian, persoalan ketenagakerjaan dapat diurai lebih awal, komunikasi antara pekerja dan pengusaha tetap terjaga, serta iklim investasi dan dunia usaha di Kota Makassar tetap kondusif.

(Red)

Lebih baru Lebih lama
Premium By Raushan Design With Shroff Templates