Mosi Tidak Percaya Guncang Taekwondo Sultra, Pelatih Desak SK PLT TI Kendari Dicabut

Mosi Tidak Percaya Guncang Taekwondo Sultra, Pelatih Desak SK PLT TI Kendari Dicabut


Kendari, Kabartujuhsatu.news, Polemik internal Taekwondo Indonesia (TI) Kota Kendari kian memanas menjelang pelaksanaan Pekan Olahraga Provinsi (Porprov) XV Sulawesi Tenggara 2026.

Sejumlah pelatih klub Taekwondo se-Kota Kendari menyatakan mosi tidak percaya terhadap kepengurusan Pengprov TI Sulawesi Tenggara. Mereka mempersoalkan penerbitan Surat Keputusan Nomor 036/TI-SULTRA/VIII/2026 tentang pengangkatan Pelaksana Tugas (PLT) Pengkot TI Kota Kendari.

Para pelatih menilai SK tersebut cacat secara formil maupun materiil. Mereka mempertanyakan dasar penerbitan SK yang disebut bersumber dari hasil rapat Pengprov TI Sultra pada 13 Mei 2026.

Menurut para pelatih, rapat tersebut tidak pernah membahas agenda pengangkatan PLT Pengkot TI Kota Kendari. Mereka meminta Pengurus Besar Taekwondo Indonesia (PBTI) turun tangan untuk melakukan pemeriksaan terhadap proses penerbitan SK tersebut.

"Jika benar rapat tidak membahas PLT, maka SK tersebut mengandung cacat prosedur yang menjadi kewenangan PBTI untuk mengoreksi. Kami meminta PBTI tidak sekadar menunggu laporan dari Pengprov, tetapi melakukan audit internal terhadap proses penerbitan SK ini," ujar perwakilan pelatih.

Persoalan tidak hanya menyangkut prosedur penerbitan SK. Para pelatih juga mempersoalkan figur yang ditunjuk sebagai PLT.

Dalam pernyataan sikapnya, mereka menyebut adanya dugaan persoalan terkait pengelolaan anggaran dan dugaan pungutan dalam proses Ujian Kenaikan Tingkat (UKT) ke PBTI.

Namun, tudingan tersebut merupakan klaim dari pihak yang menyampaikan mosi dan perlu diklarifikasi serta diverifikasi melalui mekanisme organisasi maupun pihak yang berwenang.

Para pelatih meminta adanya audit internal atau pemeriksaan etik untuk memastikan seluruh dugaan tersebut.

Mereka juga mempertanyakan masa jabatan PLT yang ditetapkan selama enam bulan. Menurut mereka, status pelaksana tugas semestinya bersifat sementara dan diarahkan untuk memulihkan organisasi hingga terselenggaranya mekanisme musyawarah yang definitif.

Polemik tersebut mendapat perhatian dari KONI Kota Kendari.

Ketua KONI Kota Kendari, LM Rajab Jinik, sebelumnya membenarkan bahwa pihaknya telah menerima surat aduan dari sejumlah dojang yang menyampaikan keberatan terhadap kondisi organisasi Taekwondo Kota Kendari.

Rajab mengatakan KONI Kota Kendari mengambil posisi sebagai penengah dan fasilitator.

"Yang jelas, ada surat masuk di KONI Kota Kendari. Ada beberapa dojang yang merasa keberatan terhadap kondisi organisasi Taekwondo. Kami berdiri sebagai penengah dan fasilitator," ungkap Rajab saat dikonfirmasi pada Senin (5/10/2026).

KONI Kota Kendari kemudian memfasilitasi pertemuan antara pihak PLT dan para pelatih yang menyatakan mosi tidak percaya.

Pertemuan tersebut digelar di Kantor Sekretariat KONI Kota Kendari pada Selasa (6/10/2026).

Namun, menurut keterangan para pelatih, pihak PLT tidak menghadiri pertemuan tersebut. Mereka juga menyebut pihak PLT menunjuk Marianus Patora sebagai sekretaris PLT TI Kota Kendari untuk menghadiri pertemuan.

Para pelatih menyatakan Marianus Patora kemudian meninggalkan forum dengan alasan yang menurut mereka tidak konsisten.

Atas kondisi tersebut, para pelatih mendesak KONI Kota Kendari dan Pengprov TI Sulawesi Tenggara segera mencabut SK PLT Pengkot TI Kota Kendari.

Mereka juga meminta agar proses penyelesaian organisasi dilakukan secara terbuka melalui Musyawarah Kota yang demokratis.

Jika memang diperlukan caretaker, para pelatih mengusulkan agar figur yang ditunjuk berasal dari pihak yang dinilai netral dan tidak memiliki konflik kepentingan dengan pihak-pihak yang berselisih.

Selain itu, mereka meminta PBTI dan KONI Sulawesi Tenggara melakukan supervisi terhadap persoalan tersebut.

"Kami berharap kepada KONI Kota Kendari dan Pengprov TI Sulawesi Tenggara untuk mencabut secepatnya SK PLT TI Kota Kendari," tegas perwakilan pelatih.

Para pelatih juga menyatakan akan meneruskan seluruh persoalan tersebut kepada Pengurus Besar Taekwondo Indonesia (PBTI) di Jakarta.

Mereka bahkan meminta pihak yang meyakini SK tersebut sah untuk membuka dokumen pendukung, khususnya notulen rapat Pengprov TI Sultra tanggal 13 Mei 2026.

"Tanpa itu, SK hanya berdiri di atas klaim," tegas mereka.

Di tengah persiapan Porprov XV Sultra 2026, para pelatih berharap polemik internal tersebut segera mendapatkan penyelesaian melalui mekanisme organisasi yang transparan agar tidak mengganggu pembinaan atlet dan agenda kompetisi Taekwondo di Kota Kendari.

(Umar)

Lebih baru Lebih lama
Premium By Raushan Design With Shroff Templates