Bekasi, Kabartujuhsatu.news, Pelaksanaan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) Serentak 2026 di Kabupaten Bekasi yang digelar di 154 desa telah rampung. Seluruh tahapan mulai dari pemungutan suara, penghitungan suara hingga rapat pleno tingkat desa berlangsung aman dan kondusif.
Pemungutan suara digelar pada Minggu (20/9/2026) mulai pukul 08.00 hingga 13.00 WIB. Setelah itu, proses penghitungan suara dilakukan di masing-masing TPS hingga sore hari.
Rapat pleno tingkat desa kemudian dilaksanakan secara bertahap pada Minggu dan Senin (21/9/2026). Seluruh rangkaian tersebut dapat diselesaikan tanpa adanya gangguan keamanan yang menonjol.
Kapolres Metro Bekasi Kombes Pol Andi Oddang Riuh Hutomo menyampaikan apresiasi kepada seluruh pihak yang turut menjaga keamanan dan ketertiban selama pelaksanaan Pilkades.
Menurutnya, kondusifnya pelaksanaan pesta demokrasi di tingkat desa tersebut tidak terlepas dari sinergi antara penyelenggara, pemerintah daerah, aparat keamanan, para calon kepala desa, pendukung, serta masyarakat.
“Seluruh rangkaian pemungutan dan penghitungan suara hingga rapat pleno di tingkat desa dapat berjalan aman, tertib, dan kondusif. Kami mengapresiasi masyarakat Kabupaten Bekasi yang telah bersama-sama menjaga situasi tetap damai selama proses Pilkades berlangsung,” ujar Andi Oddang.
Dengan selesainya pemungutan, penghitungan, dan pleno tingkat desa, tahapan Pilkades Serentak 2026 selanjutnya akan memasuki agenda pelantikan kepala desa terpilih.
Pelantikan tersebut dijadwalkan berlangsung pada 4 November 2026.
Sementara itu, Kabidhumas Polda Metro Jaya Kombes Pol Budi Hermanto mengajak masyarakat untuk tetap menjaga situasi keamanan dan ketertiban hingga seluruh tahapan Pilkades benar-benar selesai.
“Kami mengapresiasi seluruh masyarakat yang telah bersama-sama menjaga suasana tetap aman dan tertib. Mari terus rawat kebersamaan, saling menghormati, dan menjaga lingkungan tetap kondusif sehingga seluruh tahapan Pilkades dapat berjalan dengan baik sampai selesai,” kata Budi.
Keberhasilan pelaksanaan Pilkades Serentak 2026 di 154 desa tersebut sekaligus menjadi momentum untuk menjaga persatuan masyarakat pascapemungutan suara dan memastikan proses pemerintahan desa dapat berjalan secara tertib hingga kepala desa terpilih resmi dilantik.
(Red)
