Nasib Kades Singengu Julu di Ujung Tanduk? Bupati Madina Tunggu Ekspose Inspektorat Pekan Depan

Nasib Kades Singengu Julu di Ujung Tanduk? Bupati Madina Tunggu Ekspose Inspektorat Pekan Depan


Madina, Kabartujuhsatu.news, Polemik dugaan keterlibatan Kepala Desa Singengu Julu, Maraginda Hakim Nasution, dalam persoalan Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di Kecamatan Kotanopan, Mandailing Natal (Madina), memasuki fase penentuan.

Bupati Mandailing Natal Saifullah Nasution kini menunggu hasil ekspose Inspektorat yang dijadwalkan berlangsung pekan depan.

Hasil ekspose tersebut bakal menjadi dasar penting bagi Pemkab Madina untuk menentukan ada tidaknya pelanggaran serta langkah administratif terhadap Kades Singengu Julu.

Informasi tersebut disampaikan Pemkab Madina melalui rilis resmi bernomor 555/4106/KOMINFO/2026 yang diterima redaksi, Jumat (14/8/2026).

Plt. Kepala Dinas Kominfo Madina Muhammad Syail Lubis, ST, MM, mengatakan pemeriksaan terhadap Kades yang dalam sejumlah dokumen disebut dengan inisial GD telah berjalan sesuai prosedur.

Menurutnya, Inspektorat Madina telah menyelesaikan pemeriksaan lapangan sekaligus mengumpulkan keterangan dari pihak-pihak terkait.

“Oknum Kades GD dan pihak terkait dipastikan tidak mangkir, namun kooperatif selama proses pemeriksaan,” ujar Syail.

Pemkab Madina memastikan ekspose internal Inspektorat menjadi tahapan penting sebelum keputusan pemerintah daerah dikeluarkan.

Dalam ekspose tersebut akan dibahas hasil pemeriksaan, kemungkinan adanya pelanggaran, bentuk sanksi administratif, hingga kemungkinan tindak lanjut ke ranah hukum apabila ditemukan indikasi pidana.

“Agenda penentu adalah gelar hasil pemeriksaan atau ekspose internal pada pekan depan,” tegas Syail.

Ia menambahkan, Pemkab Madina berkomitmen tidak melakukan intervensi terhadap proses pemeriksaan.

“Bupati Madina berkomitmen agar setiap keputusan didasarkan pada koridor hukum yang berlaku,” katanya.

Pemkab Madina juga menyatakan penanganan perkara tersebut akan dikaitkan dengan Satgas Penertiban PETI yang dibentuk berdasarkan SK Bupati tertanggal 23 Juni 2026.

Apabila hasil ekspose menemukan adanya bukti pelanggaran hukum atau unsur pidana, Pemkab bersama Satgas akan berkoordinasi dengan Polres Madina untuk menentukan langkah hukum berikutnya.

“Pemkab tidak menutup mata terhadap potensi pelanggaran dan unsur pidana,” ujar Syail.

Di tengah proses pemeriksaan tersebut, desakan agar pemerintah mengambil langkah tegas juga semakin kuat.

Ketua Aliansi Mahasiswa Pemuda Pemantau Kebijakan Pemerintah (AMP2K) Pajarur Rohman Nasution dan Direktur The Madina Green Institute (TMGI) Ridwandi Nasution meminta Bupati Madina tidak bermain-main dalam menentukan keputusan.

Keduanya mengingatkan pemerintah agar hasil pemeriksaan tidak berhenti pada formalitas birokrasi.

“Publik Madina telah lama gerah dan cukup bersabar menunggu hasil ekspose pemeriksaan Kades GD ini,” tegas mereka.

Mereka bahkan menyatakan siap menggelar aksi apabila hasil keputusan pemerintah dinilai tidak sesuai dengan harapan masyarakat.

Jika Kades GD tidak dicopot dari jabatannya, keduanya mengaku akan membawa persoalan tersebut ke tingkat yang lebih tinggi, termasuk melaporkannya kepada Presiden dan Kapolri.

Kini perhatian publik Madina tertuju pada satu momentum: ekspose Inspektorat pekan depan.

Dari forum itulah nasib jabatan Kades Singengu Julu akan mulai menemukan titik terang—apakah berujung sanksi administratif, diteruskan ke proses hukum, atau justru dinyatakan tidak terbukti melakukan pelanggaran.

(Magrifatulloh)

Lebih baru Lebih lama
Premium By Raushan Design With Shroff Templates