Takalar, Kabartujuhsatu.news, Harapan masyarakat Desa Persiapan Tarang Towaya untuk memperoleh status desa definitif semakin mendekati kenyataan. Seluruh fraksi di DPRD Kabupaten Takalar menyatakan dukungan penuh terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) pembentukan desa tersebut dalam rapat paripurna yang digelar Senin (11/5/2026).
Persetujuan seluruh fraksi ini menjadi langkah penting dalam proses administrasi pembentukan desa baru yang merupakan hasil pemekaran dari Desa Barugaya, Kecamatan Polongbangkeng Timur.
Wakil Bupati Takalar, H. Hengky Yasin, yang hadir langsung dalam rapat paripurna menyampaikan apresiasi kepada DPRD atas dukungan dan sinergi yang diberikan dalam memperjuangkan aspirasi masyarakat.
Menurutnya, pemerintah daerah berkomitmen mengawal seluruh tahapan pembentukan Desa Tarang Towaya agar berjalan sesuai ketentuan dan regulasi yang berlaku.
“Kami berharap kehadiran desa definitif ini dapat memberikan manfaat nyata bagi masyarakat, khususnya dalam peningkatan pelayanan publik dan percepatan pembangunan,” ujar Hengky Yasin.
Ia menjelaskan, proses pengusulan Desa Tarang Towaya telah berlangsung sejak 2022 dan melalui berbagai tahapan administrasi serta klarifikasi di Kementerian Dalam Negeri.
Dengan status desa definitif nantinya, pemerintah daerah optimistis pelayanan birokrasi akan menjadi lebih efektif, cepat, dan dekat dengan masyarakat. Selain itu, desa baru diharapkan mampu meningkatkan kemandirian dalam tata kelola pemerintahan serta pengelolaan anggaran pembangunan.
Selain pembahasan Ranperda Desa Tarang Towaya, rapat paripurna DPRD Takalar juga membahas agenda pembentukan Panitia Khusus (Pansus) Ranperda serta penyerahan dokumen Ranperda terkait pemberian insentif dan kemudahan investasi daerah.
(Red)
