Takalar, Kabartujuhsatu.news, Pemerintah Kabupaten Takalar secara resmi melepas sebanyak 72 jemaah haji tahun 1447 Hijriah/2026 Masehi yang tergabung dalam beberapa kelompok terbang (kloter), yakni Kloter 16, 33, 42, dan 43 bersama jemaah dari kabupaten lain seperti Gowa dan Maros.
Dari total jumlah jemaah tersebut, sebanyak 69 orang hadir langsung dalam prosesi pelepasan yang berlangsung di Ruang Pola Kantor Bupati Takalar, Jumat (1/5/2026).
Prosesi pelepasan dilakukan langsung oleh Bupati Takalar, Ir. H. Mohammad Firdaus Daeng Manye, MM, dan berlangsung khidmat serta penuh haru. Acara tersebut turut disaksikan keluarga jemaah, tokoh masyarakat, serta jajaran pemerintah daerah.
Dalam sambutannya, Bupati yang akrab disapa Daeng Manye itu, didampingi Ketua TP PKK Kabupaten Takalar, Dewi Sri Ekowati Firdaus, menyampaikan pesan kepada para jemaah agar senantiasa menjaga kesehatan fisik maupun mental selama menjalankan ibadah haji.
Menurutnya, seluruh rangkaian ibadah haji membutuhkan kesiapan dan kondisi tubuh yang prima agar dapat dilaksanakan dengan baik dan khusyuk.
Selain itu, Bupati juga mengingatkan para jemaah untuk menjaga kekompakan, saling membantu antar sesama, serta menjunjung tinggi nama baik Kabupaten Takalar selama berada di Arab Saudi. Ia menekankan pentingnya mengikuti arahan petugas haji dan mematuhi seluruh ketentuan demi kelancaran pelaksanaan ibadah.
“Semoga seluruh jemaah diberikan kemudahan dalam menjalankan setiap rangkaian ibadah, serta kembali ke tanah air dengan selamat dan memperoleh predikat haji yang mabrur,” ujar Bupati Takalar.
(Red)
