Soppeng, Kabartujuhsatu.news, Memasuki malam ke 13 Ramadan 1447 Hijriah, aparat pemerintah dan kepolisian di Kabupaten Soppeng, Sulawesi Selatan, meningkatkan kegiatan sambang dan imbauan kamtibmas kepada pelaku usaha hiburan malam.
Pada Senin malam, 2 Maret 2026 sekitar pukul 21.00 WITA, Lurah Lalabata Rilau bersama Bhabinkamtibmas melaksanakan patroli dialogis sekaligus sambang kamtibmas di sejumlah rumah bernyanyi (karaoke) yang berada di wilayah Kecamatan Lalabata, Kabupaten Soppeng.
Kegiatan tersebut dipimpin oleh Bripka Edi Kurniawan selaku Bhabinkamtibmas Kelurahan Lalabata Rilau dan Desa Umpungeng bersama Lurah Lalabata Rilau H. Rama Scorpianto, S.Sos, MM.
Kunjungan ini bertujuan untuk menyampaikan imbauan resmi terkait penutupan sementara tempat hiburan malam selama bulan Ramadan.
Dalam kegiatan tersebut, petugas menyambangi beberapa tempat hiburan malam yang beroperasi di wilayah Kelurahan Lalabata Rilau, Kecamatan Lalabata.
Dalam kunjungannya Bhabinkamtibmas Polsek Lalabata menegaskan himbauan Kapolres dan Surat Edaran Bupati Soppeng.
Lokasi pertama yang dikunjungi adalah Next Family Karaoke yang berlokasi di Cikke’e, Kelurahan Lalabata Rilau.
Di lokasi tersebut, petugas mengingatkan pengelola agar mematuhi imbauan Kapolres Soppeng serta surat edaran Bupati Soppeng terkait penghentian sementara aktivitas karaoke selama bulan suci Ramadan.
Petugas menekankan bahwa kebijakan ini bertujuan untuk menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas), serta menghormati umat Muslim yang menjalankan ibadah puasa.
Selain itu, rombongan juga menyambangi SY Family Karaoke yang berlokasi di Lolloe, Kelurahan Lalabata Rilau, Kecamatan Lalabata, Kabupaten Soppeng.
Berdasarkan informasi yang diperoleh dari pengelola, tempat hiburan tersebut telah ditutup sejak satu minggu sebelum Ramadan dan direncanakan akan kembali beroperasi dua minggu setelah Hari Raya Idul Fitri.
Sementara itu, di Surya Family Karaoke yang berlokasi di Watu-Watu, Kelurahan Lalabata Rilau, pihak pengelola juga menyampaikan bahwa usaha tersebut ditutup penuh selama bulan suci Ramadan.
Langkah tersebut dinilai sebagai bentuk kepatuhan terhadap imbauan pemerintah daerah serta dukungan terhadap terciptanya suasana kondusif selama bulan ibadah.
Kapolsek Lalabata, AKP Mahmuddin, S.Sos, dalam keterangannya menegaskan bahwa kegiatan sambang ini merupakan bagian dari upaya preventif kepolisian dalam menjaga stabilitas keamanan di wilayah hukumnya.
“Penutupan sementara tempat hiburan malam selama bulan Ramadan merupakan bentuk penghormatan terhadap masyarakat yang menjalankan ibadah puasa.
"Kami mengimbau seluruh pelaku usaha untuk mematuhi surat edaran yang telah dikeluarkan,” tegasnya.
Ia juga menambahkan bahwa pihak kepolisian akan terus melakukan monitoring dan pengawasan guna memastikan kebijakan tersebut berjalan sesuai ketentuan.
Kegiatan sambang kamtibmas ini mencerminkan sinergitas antara pemerintah kelurahan dan aparat kepolisian dalam menjaga ketertiban umum.
Pendekatan yang dilakukan bersifat persuasif dan dialogis, dengan mengedepankan komunikasi langsung kepada para pengelola usaha.
Selain menyampaikan imbauan penutupan, petugas juga mengingatkan pentingnya menjaga situasi keamanan lingkungan, menghindari potensi gangguan ketertiban, serta berperan aktif dalam menciptakan suasana yang aman dan damai selama Ramadan.
Secara keseluruhan, kegiatan sambang kamtibmas yang berlangsung pada Senin malam tersebut berjalan tertib, lancar, dan aman. Tidak ditemukan adanya penolakan maupun pelanggaran di lapangan.
Pemerintah dan aparat kepolisian berharap seluruh elemen masyarakat, termasuk pelaku usaha hiburan malam, dapat bekerja sama dalam menjaga ketertiban dan menghormati nilai-nilai sosial keagamaan selama bulan suci Ramadan di Kabupaten Soppeng.
(Red)



