Makassar, Kabartujuhsatu.news, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Makassar menerima aspirasi masyarakat terkait dugaan permasalahan limbah hotel yang dinilai berdampak terhadap lingkungan sekitar. Aspirasi tersebut diterima dalam pertemuan resmi di Kantor DPRD Makassar, Senin (2/3/2026).
Dalam agenda tersebut, Kepala Bagian Humas dan Protokol Sekretariat DPRD Kota Makassar, Andi Salman Baso, mendampingi Anggota DPRD Kota Makassar, H. Muchlis A. Misbah, saat menerima perwakilan warga.
Warga menyampaikan keluhan mengenai dugaan pengelolaan limbah hotel yang dianggap belum optimal dan berpotensi mencemari lingkungan di sekitar lokasi usaha.
Mereka berharap DPRD dapat mengambil langkah konkret untuk memastikan adanya pengawasan serta penanganan sesuai ketentuan peraturan yang berlaku.
H. Muchlis A. Misbah menyampaikan bahwa setiap laporan yang disampaikan masyarakat akan diproses melalui mekanisme resmi di DPRD.
Ia menegaskan bahwa lembaga legislatif memiliki fungsi pengawasan yang melekat, termasuk terhadap persoalan yang berkaitan dengan kepentingan publik dan lingkungan hidup.
“Setiap aspirasi masyarakat tentu akan kami tindaklanjuti sesuai prosedur yang ada. Kami akan berkoordinasi dengan instansi terkait untuk memastikan persoalan ini mendapat perhatian serius,” ujarnya.
Menurutnya, koordinasi lintas sektor menjadi langkah penting dalam menelusuri dugaan permasalahan tersebut. DPRD, lanjutnya, akan meminta klarifikasi serta data pendukung dari pihak-pihak terkait guna memperoleh gambaran yang objektif sebelum mengambil langkah lanjutan.
Sementara itu, Andi Salman Baso menegaskan bahwa Sekretariat DPRD berkomitmen untuk memfasilitasi proses penyampaian aspirasi masyarakat secara terbuka dan transparan.
Ia menyebut, ruang partisipasi publik menjadi bagian penting dalam sistem pemerintahan daerah.
“Kami siap memfasilitasi setiap proses penyampaian aspirasi masyarakat sebagai bentuk komitmen terhadap transparansi dan pelayanan publik yang optimal,” kata Andi Salman Baso.
Pertemuan tersebut berlangsung dalam suasana kondusif dan dialogis. Warga yang hadir menyampaikan harapan agar persoalan dugaan limbah tersebut dapat segera ditindaklanjuti dengan pengawasan yang ketat demi menjaga kualitas lingkungan dan kesehatan masyarakat sekitar.
Sebagai lembaga legislatif daerah, DPRD memiliki fungsi pengawasan terhadap kebijakan pemerintah serta pelaksanaan regulasi oleh berbagai pihak, termasuk sektor usaha. Dengan adanya laporan ini, diharapkan proses evaluasi dan peninjauan dapat dilakukan secara menyeluruh.
Masyarakat pun berharap adanya kepastian langkah lanjutan yang dapat memberikan solusi berkelanjutan serta menjamin pengelolaan limbah berjalan sesuai standar yang ditetapkan peraturan perundang-undangan.
DPRD Kota Makassar menegaskan komitmennya untuk menjembatani kepentingan masyarakat dan memastikan setiap laporan yang masuk diproses secara profesional, objektif, dan akuntabel. (*)



