Soppeng, Kabartujuhsatu.news,– Dalam rangka menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) selama bulan suci Ramadhan, Bhabinkamtibmas Polsek Lalabata Aipda Budiaman bersama Lurah Lemba Sofyan Massaire, Sae, serta Kasitrantib Pol PP Kabupaten Soppeng Amrayadi melaksanakan kegiatan sambang dan sosialisasi kepada sejumlah pelaku usaha tempat hiburan dan olahraga di wilayah Kelurahan Lemba, Kecamatan Lalabata, Kabupaten Soppeng.
Kegiatan tersebut dilaksanakan pada Senin, 2 Maret 2026, sekitar pukul 16.15 WITA.
Adapun lokasi yang disambangi yakni DMK Billiard & Cafe di Jalan Ujung, Bosowa Karaoke yang berada di belakang Kantor Bosowa Motor, serta Axi Karaoke di Lorong Temmappapi, Kelurahan Lemba.
Dalam kesempatan tersebut, Bhabinkamtibmas Polsek Lalabata Aipda Budiaman menyampaikan himbauan kamtibmas dari Kapolres Soppeng sekaligus mensosialisasikan Surat Edaran Bupati Soppeng tentang pengaturan operasional usaha selama bulan Ramadhan.
Surat edaran Bupati Soppeng yang merupakan tindak lanjut dari Surat Edaran Gubernur tersebut memuat sejumlah ketentuan penting yang wajib dipatuhi oleh para pelaku usaha. Di antaranya, warung makan atau sejenisnya yang tetap beroperasi pada siang hari agar memasang tirai atau penutup guna menghormati masyarakat yang menjalankan ibadah puasa.
Selain itu, Tempat Hiburan Malam (THM) diwajibkan untuk tutup selama bulan Ramadhan.
Sementara itu, untuk usaha billiard, dalam surat edaran tersebut ditegaskan bahwa operasional hanya diperbolehkan pada malam hari dan tidak diperkenankan menyediakan maupun menjual minuman keras dalam bentuk apa pun.
Aipda Budiaman dalam himbauannya menegaskan pentingnya kepatuhan terhadap aturan tersebut demi menjaga kondusifitas wilayah serta menghormati umat Muslim yang menjalankan ibadah puasa.
“Kami menyampaikan himbauan kamtibmas dari Kapolres Soppeng agar seluruh pelaku usaha dapat mematuhi aturan yang telah ditetapkan oleh pemerintah daerah. Ini bukan semata-mata pembatasan, tetapi bentuk penghormatan terhadap bulan suci Ramadhan dan upaya menjaga ketertiban bersama,” ujarnya.
Ia juga mengingatkan para pengelola usaha untuk senantiasa menjaga keamanan lingkungan sekitar serta segera melaporkan kepada pihak kepolisian apabila terjadi pelanggaran atau gangguan kamtibmas.
Di tempat terpisah, Kapolsek Lalabata AKP Mahmuddin, S.Sos menegaskan bahwa pihaknya akan terus melakukan pemantauan dan pendekatan persuasif kepada masyarakat maupun pelaku usaha selama bulan Ramadhan.
Ia menegaskan bahwa kepolisian tidak mengedepankan tindakan represif, melainkan mengutamakan sosialisasi dan pembinaan agar seluruh pihak memahami serta menjalankan aturan dengan penuh kesadaran.
“Kami mengimbau seluruh pelaku usaha untuk mematuhi Surat Edaran Bupati Soppeng. Kepatuhan terhadap aturan ini merupakan bagian dari tanggung jawab bersama dalam menciptakan suasana yang aman, tertib dan kondusif selama Ramadhan,” tegas AKP Mahmuddin.
AKP Mahmuddin juga menekankan bahwa sinergitas antara aparat kepolisian, pemerintah kelurahan, dan Satpol PP akan terus diperkuat guna memastikan pelaksanaan aturan berjalan dengan baik di lapangan.
Ia berharap seluruh elemen masyarakat dapat saling menghormati dan menjaga toleransi, sehingga bulan suci Ramadhan dapat dilalui dengan penuh kekhusyukan dan kedamaian.
“Kami berharap dukungan dari seluruh masyarakat agar bersama-sama menjaga situasi kamtibmas tetap aman dan kondusif. Bila terdapat pelanggaran atau potensi gangguan, segera laporkan kepada pihak berwenang agar dapat ditangani secara cepat dan tepat,” harapnya.
Dengan adanya kegiatan sambang dan sosialisasi ini, diharapkan para pelaku usaha memahami serta mematuhi ketentuan yang berlaku, sehingga tercipta suasana Ramadhan yang tertib, aman, dan penuh rasa saling menghargai di wilayah Kecamatan Lalabata, Kabupaten Soppeng.
(Red)



