Makassar, Kabartujuhsatu.news, Universitas Islam Negeri (UIN) Alauddin Makassar menggelar pembekalan Kuliah Kerja Nyata (KKN) Angkatan 78 yang berlangsung di Auditorium UIN Alauddin Makassar. Selasa (10/2/2026).
Kegiatan ini diikuti oleh sebanyak 1.608 mahasiswa yang terdiri dari 786 mahasiswa laki-laki dan 822 mahasiswa perempuan, yang akan diterjunkan ke berbagai wilayah pengabdian masyarakat.
Ribuan peserta KKN tersebut berasal dari delapan fakultas di lingkungan UIN Alauddin Makassar.
Fakultas Sains dan Teknologi menjadi penyumbang peserta terbanyak dengan 420 mahasiswa, disusul Fakultas Syariah dan Hukum sebanyak 280 mahasiswa, Fakultas Adab dan Humaniora 231 mahasiswa, Fakultas Dakwah dan Komunikasi 223 mahasiswa, Fakultas Ushuluddin dan Filsafat 167 mahasiswa, Fakultas Ekonomi dan Bisnis Islam 146 mahasiswa, Fakultas Tarbiyah dan Keguruan 88 mahasiswa, serta Fakultas Kedokteran dan Ilmu Kesehatan sebanyak 51 mahasiswa.
Pada pelaksanaan KKN tahun ini, UIN Alauddin Makassar menerapkan dua pola pengabdian, yakni KKN reguler dan KKN tematik. Khusus untuk KKN tematik, universitas merancang program kerja yang disesuaikan dengan tema wakaf tanah dan sertifikasi tanah wakaf.
Tema ini dipilih sebagai bentuk kontribusi nyata perguruan tinggi dalam mendukung pengelolaan aset wakaf secara profesional dan berkelanjutan di tengah masyarakat.
Sejalan dengan tema tersebut, Fakultas Sains dan Teknologi serta Fakultas Syariah dan Hukum dinilai memiliki relevansi keilmuan yang kuat, baik dari aspek teknis pemetaan dan pengelolaan lahan maupun dari sisi regulasi dan hukum perwakafan.
Diharapkan, mahasiswa dari kedua fakultas tersebut mampu memberikan pendampingan yang aplikatif dan solutif bagi masyarakat di lokasi KKN.
Ketua Lembaga Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat (LP2M) UIN Alauddin Makassar, Dr. Hj. Rosmini Amin, M.Th.I., dalam sambutannya menegaskan bahwa KKN Angkatan 78 tidak sekadar menjadi kewajiban akademik yang harus dituntaskan oleh mahasiswa.
Menurutnya, KKN merupakan ruang pengabdian yang strategis untuk mengimplementasikan ilmu pengetahuan yang diperoleh di bangku kuliah melalui kreativitas, inovasi, dan improvisasi di tengah kehidupan masyarakat.
Ia menjelaskan bahwa pelaksanaan KKN di lingkungan Perguruan Tinggi Keagamaan Islam Negeri (PTKIN) memiliki landasan nilai yang khas, yakni integrasi antara aspek keilmuan, kebangsaan, dan keislaman.
Ketiga aspek tersebut harus tercermin dalam setiap program kerja yang dirancang dan dilaksanakan mahasiswa selama berada di lokasi KKN.
Lebih lanjut, Dr. Rosmini menyampaikan bahwa KKN di bawah naungan Kementerian Agama juga dituntut untuk menyinergikan program kerja dengan Asta Protas atau delapan program prioritas Kementerian Agama.
Salah satu fokus utama dari kebijakan tersebut adalah mewujudkan konsep kampus berdampak, yaitu kampus yang tidak hanya berfungsi sebagai pusat akademik, tetapi juga hadir secara nyata di tengah masyarakat dan memberikan manfaat langsung.
“Bukan soal berapa lama kita berada di lokasi KKN, tetapi bagaimana kita hadir, menjadi pendengar yang baik bagi masyarakat, belajar bersama mereka, serta mencari solusi secara kolaboratif,” ujarnya di hadapan para peserta pembekalan.
Ia juga mengingatkan mahasiswa agar memahami perbedaan mendasar antara program kerja KKN dan kegiatan non-KKN.
Setiap program KKN harus disusun secara sistematis melalui tahapan perencanaan, pelaksanaan, dokumentasi, hingga penyusunan laporan sebagai bentuk pertanggungjawaban akademik dan institusional.
Melalui pembekalan ini, UIN Alauddin Makassar berharap seluruh rangkaian pelaksanaan KKN Angkatan 78 dapat berjalan dengan lancar, tertib, dan memberikan kontribusi nyata bagi pemberdayaan masyarakat.
Selain itu, kegiatan KKN diharapkan mampu membentuk karakter mahasiswa yang peka terhadap persoalan sosial, memiliki kepedulian, serta mampu menjadi agen perubahan di tengah masyarakat.
(Red)



