Sulawesi Selatan Raih Penghargaan Nasional Pengelolaan Sampah 2026, Gubernur Andi Sudirman Dinobatkan Pembina Terbaik
  • Jelajahi

    Copyright © kabartujuhsatu.news
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Layanan Publikasi Media Online : Iklan, Berita, Banner

    Layanan Publikasi Media Online : Iklan, Berita, Banner
    Klik Gambar Inaproc Kabartujuhsatu di Kolom Pencarian

    Daftar Blog Saya

    Sulawesi Selatan Raih Penghargaan Nasional Pengelolaan Sampah 2026, Gubernur Andi Sudirman Dinobatkan Pembina Terbaik

    Kabartujuhsatu
    Rabu, 25 Februari 2026, Februari 25, 2026 WIB Last Updated 2026-02-26T07:48:45Z
    masukkan script iklan disini

    Jakarta, Kabartujuhsatu.news, Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan kembali menorehkan prestasi di tingkat nasional. Kali ini, penghargaan bergengsi di bidang pengelolaan sampah diberikan langsung oleh Kementerian Lingkungan Hidup RI dalam ajang Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Pengelolaan Sampah Tahun 2026.


    Gubernur Sulsel, Andi Sudirman Sulaiman, menerima langsung Penghargaan Kinerja Pengelolaan Sampah 2026 sebagai Pembina Terbaik Kabupaten/Kota.


    Penghargaan tersebut diserahkan oleh Menteri Lingkungan Hidup RI, Hanif Faisol Nurofiq, dalam seremoni resmi yang digelar di Gedung Balai Kartini, Rabu (25/2/2026).


    Penghargaan ini menjadi bukti konsistensi Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan dalam membina pemerintah kabupaten/kota untuk memperkuat tata kelola sampah dari hulu hingga hilir.


    Program pengelolaan yang terintegrasi dinilai mampu mendorong percepatan pencapaian target nasional pengurangan dan penanganan sampah.


    Dalam sambutannya, Andi Sudirman menegaskan bahwa capaian tersebut merupakan hasil kerja kolektif seluruh elemen daerah.


    “Penghargaan ini menjadi motivasi bagi kami untuk terus memperkuat sinergi bersama pemerintah kabupaten/kota, utamanya program ASRI (Aman, Sehat, Resik, Indah) sebagai tindak lanjut arahan Bapak Presiden Prabowo Subianto,” ujarnya.


    Program ASRI sendiri menjadi strategi utama Pemprov Sulsel dalam membangun budaya kebersihan berbasis kolaborasi pemerintah dan masyarakat.


    Dalam capaian nasional, Sulawesi Selatan mencatatkan posisi tertinggi kedua setelah Jawa Timur dalam jumlah kabupaten/kota yang berhasil menuju kategori daerah bersih.


    Tercatat enam kabupaten/kota di Sulsel berhasil memperoleh sertifikat kinerja pengelolaan sampah, yakni:


    Bone

    Parepare

    Maros

    Pinrang

    Sidenreng Rappang

    Bantaeng. 


    Keberhasilan ini dinilai sebagai indikator meningkatnya kesadaran daerah dalam membangun sistem pengelolaan sampah berkelanjutan, termasuk penguatan bank sampah, optimalisasi TPS3R, hingga peningkatan partisipasi masyarakat.



    Sementara itu, Menteri Lingkungan Hidup Hanif Faisol Nurofiq menyampaikan bahwa Rakornas Pengelolaan Sampah 2026 menjadi momentum strategis percepatan penyelesaian persoalan sampah nasional, khususnya dalam rangka peringatan Hari Peduli Sampah Nasional.


    Ia menegaskan pentingnya komitmen kepala daerah untuk memperbaiki tata kelola sampah secara menyeluruh.


    “Kami meminta seluruh kepala daerah berkomitmen serius melakukan perbaikan tata kelola sampah secara komprehensif dari hulu ke hilir,” tegasnya.


    Menurutnya, persoalan sampah tidak dapat diselesaikan secara parsial, melainkan harus melalui pendekatan sistemik yang mencakup regulasi, pembiayaan, infrastruktur, dan perubahan perilaku masyarakat.


    Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan menegaskan bahwa penghargaan ini bukanlah tujuan akhir, melainkan pemacu untuk meningkatkan kualitas layanan kebersihan dan pengelolaan lingkungan hidup di seluruh wilayah.


    Andi Sudirman turut menyampaikan apresiasi kepada seluruh pemerintah daerah dan masyarakat Sulsel atas komitmen menjaga kebersihan lingkungan.


    “Prestasi ini adalah hasil kerja bersama untuk Sulsel yang lebih bersih dan sehat,” pungkasnya.


    Dengan capaian ini, Sulawesi Selatan semakin memperkuat posisinya sebagai salah satu provinsi dengan kinerja pengelolaan sampah terbaik di Indonesia, sekaligus menjadi model pembinaan daerah dalam mewujudkan tata kelola lingkungan yang berkelanjutan dan berdaya saing nasional.


    (Red/Humasprov)

    Komentar

    Tampilkan

    Terkini