Binjai, Sumatera Utara, Kabartujuhsatu.news, Praktik curang diduga dilakukan oleh oknum petugas PLN di Kota Binjai. Petugas berinisial Rd terendus menjual meteran listrik subsidi dengan harga mencapai Rp 2,5 juta per unit kepada masyarakat.
Dugaan ini mencuat setelah sejumlah pelanggan mengeluhkan lonjakan tagihan pasca penggantian meteran.
Salah satu pelanggan, Wel Andri (ID Pelanggan: 122010190xxx), menyampaikan bahwa tagihan listrik bulanannya naik drastis dari sebelumnya Rp 300 ribu menjadi Rp 580 ribu.
Anehnya, setelah dicek, meteran listrik yang seharusnya berada di rumahnya di Jalan Tanjung Priuk No.22, Binjai Selatan, justru terdaftar dan aktif di alamat lain, yakni Jalan Bakhti Abri, Sendang Rejo, Kabupaten Langkat.
“Tagihan saya melonjak setelah meteran diganti. Setelah saya telusuri, lokasi meteran bukan di rumah saya,” ungkap Wel Andri kepada wartawan.
Situasi menjadi lebih janggal saat Rd, petugas PLN yang bersangkutan, datang menawarkan solusi berupa pemasangan meteran subsidi dengan harga fantastis, yakni Rp 2,5 juta.
“Banyak yang sudah beli dan pasang meteran subsidi dari saya. Di Binjai Selatan ini, semua petugas tahu kok, baik di kantor maupun lapangan,” ujar Rd, blak-blakan.
Pernyataan ini mengindikasikan adanya dugaan praktik sistematis dan terorganisir yang melibatkan internal PLN.
Meski demikian, saat dikonfirmasi, Koordinator Lapangan PLN Binjai, Pak Manalu, menyatakan bahwa kasus ini hanya ulah oknum.
“Perbuatan itu ulah oknum, bang. Kami akan selidiki dan jika terbukti akan ditindak tegas,” kata Manalu.
Namun, hingga kini belum ada jawaban memuaskan terkait penyebab perbedaan alamat meteran dan dugaan bahwa praktik ini telah berlangsung lama. Bahkan, pihak PLN menyebut pekerjaan mereka masih dilakukan secara manual.
Kecurigaan publik semakin dalam ketika awak media yang mencoba mengonfirmasi kepada Rd justru mendapat intimidasi dari seseorang yang mengaku wartawan senior dari sebuah organisasi media.
“Naikkan saja beritanya, bang. Kalau Abang naikkan, nanti saya cari redaksi Abang dan akan buat hak jawabnya,” ujar pria tersebut melalui sambungan telepon.
Ucapan ini memperkuat dugaan adanya "backup" oleh oknum media untuk menutupi skandal tersebut.
Masyarakat mendesak Aparat Penegak Hukum (APH) untuk segera turun tangan menyelidiki dugaan praktik jual beli KWH meteran listrik subsidi dan konspirasi internal di PLN Binjai.
Dugaan ini bukan sekadar kasus individu, melainkan bisa menjadi puncak gunung es dari sistem yang korup dan melemahkan kepercayaan publik terhadap PLN.
Apakah ini hanya awal dari kebusukan yang lebih besar di tubuh PLN?
Publik menanti tindakan nyata: investigasi tuntas, penegakan hukum, dan reformasi internal PLN agar kejadian serupa tidak terulang kembali.
(Tim/RZ)