Kendari, Kabartujuhsatu.news, PT PLN (Persero) bersama Kejaksaan Agung Republik Indonesia terus memperkuat sinergi dalam mendukung percepatan pembangunan nasional, khususnya di sektor ketenagalistrikan.
Salah satu langkah strategis tersebut diwujudkan melalui penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) di bidang Hukum Perdata dan Tata Usaha Negara, yang dilaksanakan secara serentak oleh seluruh Unit Induk PLN se-Indonesia, termasuk di wilayah Sulawesi. Selasa (14/7/2025).
Penandatanganan yang berlangsung secara hybrid ini turut disaksikan langsung oleh Jaksa Agung RI, ST. Burhanuddin, Direktur Utama PLN, Darmawan Prasodjo, serta pejabat tinggi Kejaksaan Agung, antara lain JAMDATUN Dr. R. Narendra Jatna, S.H., LL.M., dan JAMINTEL Prof. Dr. Reda Manthovani, S.H., LL.M.
Langkah ini menjadi bagian dari pelaksanaan Nota Kesepahaman (MoU) antara PLN dan Kejaksaan Agung RI sebagai fondasi kolaborasi yang solid, demi memastikan bahwa pelaksanaan proyek strategis nasional berjalan sesuai prinsip hukum, tata kelola yang baik, dan akuntabilitas tinggi.
Regional Sulawesi Tandatangani 6 PKS Sekaligus
Khusus di kawasan Sulawesi, PLN Unit Induk Pembangunan (UIP) Sulawesi menjalin kerja sama hukum dengan seluruh Kejaksaan Tinggi di enam provinsi, yaitu Sulawesi Selatan, Sulawesi Tenggara, Sulawesi Barat, Sulawesi Tengah, Sulawesi Utara, dan Gorontalo.
Proses penandatanganan berlangsung serentak bersama unit-unit PLN lainnya di Sulawesi, yakni PLN UID Sulselrabar, PLN UID Suluttenggo, dan PLN UIP3B Sulawesi.
Salah satu penandatanganan yang menjadi sorotan adalah antara PLN UIP Sulawesi dan Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tenggara, yang dilaksanakan di Kantor PLN UPDK Kendari.
PKS ini ditandatangani oleh General Manager PLN UIP Sulawesi, Wisnu Kuntjoro Adi, dan Plt. Kepala Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tenggara, Anang Supriatna, S.H., M.H.
Dukungan Hukum untuk Percepatan Proyek Strategis
Kerja sama ini bertujuan untuk memperkuat peran Jaksa Pengacara Negara dalam memberikan pendampingan hukum, menyelesaikan sengketa perdata, serta melindungi aset negara yang dikelola oleh PLN dalam proyek ketenagalistrikan.
“Kami berkomitmen memberikan dukungan penuh kepada PLN dalam pelaksanaan proyek-proyek kelistrikan".
"Melalui sinergi ini, kami siap mendampingi penyelesaian persoalan hukum dan menjaga aset negara agar pemanfaatannya optimal bagi masyarakat,” ungkap Anang Supriatna.
PLN Tegaskan Komitmen Tata Kelola yang Baik
General Manager PLN UIP Sulawesi, Wisnu Kuntjoro Adi, menyambut baik kerja sama ini sebagai bentuk nyata kolaborasi institusional dalam membangun infrastruktur yang berkelanjutan dan sah secara hukum.
“Kerja sama ini tidak hanya memperkuat aspek legal dalam pelaksanaan proyek, tapi juga mencerminkan komitmen kami terhadap tata kelola yang baik.
"Harapannya, pembangunan kelistrikan di Sulawesi, khususnya Sulawesi Tenggara, dapat berjalan lancar, tepat waktu, dan berdampak nyata bagi kesejahteraan masyarakat,” ujarnya.
Mendorong Pembangunan Listrik Nasional yang Berbasis Hukum
Melalui sinergi lintas lembaga ini, PLN berkomitmen untuk terus membangun dan memperluas jaringan ketenagalistrikan nasional dengan tetap menjunjung tinggi prinsip hukum, transparansi, dan kepatuhan terhadap regulasi.
PLN percaya bahwa kolaborasi yang kuat dengan Kejaksaan akan memperkuat fondasi hukum yang dibutuhkan dalam pembangunan infrastruktur strategis, demi menciptakan layanan ketenagalistrikan yang andal, aman, dan bermanfaat bagi seluruh lapisan masyarakat Indonesia.
(Red/Umar)