Polisi Berhasil Tangkap Pelaku Jambret yang Sebabkan Korban Meninggal di Sidoarjo
  • Jelajahi

    Copyright © kabartujuhsatu.news
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Layanan Publikasi Media Online : Iklan, Berita, Banner

    Layanan Publikasi Media Online : Iklan, Berita, Banner
    Klik Gambar Inaproc Kabartujuhsatu di Kolom Pencarian

    Daftar Blog Saya

    Polisi Berhasil Tangkap Pelaku Jambret yang Sebabkan Korban Meninggal di Sidoarjo

    Kabartujuhsatu
    Rabu, 14 Mei 2025, Mei 14, 2025 WIB Last Updated 2025-05-14T13:57:57Z
    masukkan script iklan disini


    Sidoarjo, Kabartujuhsatu.news, Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polresta Sidoarjo berhasil menangkap empat pelaku penjambretan yang menyebabkan seorang wanita berinisial SW, 46 tahun, meninggal dunia. Peristiwa tragis ini terjadi di depan Halte Bus Pondok Mutiara pada 7 Mei 2025 sekitar pukul 23.00 WIB.


    Menurut Kapolresta Sidoarjo Kombes Pol. Christian Tobing, dalam waktu kurang dari 48 jam, tim gabungan dari Polrestabes Surabaya dan Polresta Sidoarjo mengamankan para pelaku.


    “Kami berhasil menangkap DI asal Situbondo sebagai joki motor, MI asal Kenjeran Surabaya sebagai eksekutor yang menjambret, serta dua orang lainnya, AG dan MF, yang bertindak sebagai penadah barang hasil kejahatan,” ujarnya pada Rabu (14/5/2025).


    Kejadian bermula saat korban pulang kerja dari Surabaya menuju Sidoarjo.


    Korban dibuntuti oleh para pelaku hingga tiba di lokasi kejadian.


    Pada saat itu, pelaku memepet dan merampas tas korban yang menyebabkan korban terjatuh.


    Kondisi korban yang kritis membuatnya harus menjalani perawatan intensif di rumah sakit, namun sayangnya korban meninggal dunia akibat luka yang dialaminya.


    Kapolresta menegaskan, para pelaku kini dikenai Pasal 365 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan yang mengakibatkan kematian, dengan ancaman hukuman penjara hingga 15 tahun.


    “Kami berkomitmen untuk menindak tegas pelaku kejahatan demi menjaga keamanan masyarakat,” tambah Kombes Pol. Christian Tobing.


    Polresta Sidoarjo mengimbau masyarakat untuk tetap waspada dan segera melapor apabila mengalami atau melihat tindak kejahatan serupa agar dapat segera ditindaklanjuti oleh pihak kepolisian.


    Polresta Sidoarjo adalah lembaga kepolisian yang bertugas menjaga keamanan dan mengoordinasikan masyarakat di wilayah Sidoarjo.


    Dengan dukungan teknologi dan sumber daya manusia yang profesional, Polresta Sidoarjo berkomitmen memberikan pelayanan terbaik demi terciptanya masyarakat yang aman dan nyaman.


    (Red) 

    Komentar

    Tampilkan

    Terkini