Bawaslu Soppeng Umumkan Peserta Existing yang Memenuhi Syarat Sebagai Anggota Panwaslu Kecamatan Untuk Pemilukada 2024
  • Jelajahi

    Copyright © kabartujuhsatu.news
    Best Viral Premium Blogger Templates


    Daftar Blog Saya

    Bawaslu Soppeng Umumkan Peserta Existing yang Memenuhi Syarat Sebagai Anggota Panwaslu Kecamatan Untuk Pemilukada 2024

    Kabartujuhsatu
    Kamis, 02 Mei 2024, Mei 02, 2024 WIB Last Updated 2024-05-02T16:36:43Z
    masukkan script iklan disini


    Soppeng, Kabartujuhaatu.news, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) kabupaten Soppeng menyampaikan pengumuman peserta existing yang memenuhi syarat sebagai anggota Panwaslu Kecamatan untuk pemilihan kepala Daerah tahun 2024 (Gubernur/Wakil Gubernur-Bupati dan Wakil Bupati). 


    Pengumuman tersebut berdasarkan hasil evaluasi kinerja bernomor 032/HK.01.01/K.SN-17/05/2024.


    Hal ini juga berdasarkan ketentuan Peraturan Badan Pengawas Pemilihan Umum Republik Indonesia Nomor 19 Tahun 2017 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Peraturan Badan Pengawas Pemilihan Umum Republik Indonesia Nomor 4 Tahun 2022, Keputusan Badan Pengawas Pemilihan Umum Nomor: 4224.1.1/HK.01.01/K1/04/2024 tentang Pedoman Pelaksanaan Pembentukan Panwaslu Kecamatan untuk Pemilihan Tahun 2024, dan Berita Acara Rapat Pleno Bawaslu Kabupaten Soppeng Nomor 031/HK.01.01/K.SN-17/04/2024, maka nama-nama calon anggota Panwaslu Kecamatan Existing yang dinyatakan LULUS penilaian evaluasi kinerja sebagai berikut:



    Dari seluruh nama yang tersebut diatas, masyarakat dapat memberikan tanggapan dan masukan melalui email terhadap calon anggota Panwaslu Kecamatan melalui email (rekrut.camsoppeng@gmail.com), atau ditujukan kepada Pokja Pembentukan Panwaslu Kecamatan di Sekretariat Bawaslu Kabupaten Soppeng, Jalan Neneurang No.188 Watansoppeng.


    Surat pengumuman ini ditanda tangani dan dicap stempel oleh Ketua Bawaslu Kabupaten Soppeng Muhammad Hasbi bersama sekretaris Andi Anugerah B Mula selaku Kelompok kerja pembentukan panwaslu kecamatan untuk pemilihan tahun kepala daerah tahun 2024 yang ditetapkan di Watansoppeng tanggal 2 Mei 2024.



    Sekadar diketahui Rekrutmen panwascam menggunakan pola : Proses Evaluasi kinerja panwaslu kecamatan existing yang berasal dari Anggota Panwaslu Kecamatan yang saat ini sedang melaksanakan tugas untuk pengawasan Pemilu 2024 yang meliputi penilaian portofolio dan penilaian atasan langsung yang akan diumunkan pada tgl 1-2 Mei 2024).


    Kemudian, Proses Rekrutmen Bagi Pendaftar Baru dengan jadwal sebagai berikut :


    a. Pengumuman pendaftaran 3-5 Mei 2024.


    b. Penerimaan, penelitian dan verifikasi berkas administrasi calon anggota panwaslu kecamatan pada tgl 5-7 Mei 2024.


    C. Pengumuman hasil penelitian berkas calon anggota panwaslu kecamatan pada tgl 12 Mei 2024.


    d. Tanggapan dan masukan dari masyatakat.


    E. Tes tertulis bagi pendaftar baru seleksi calon anggota panwaslu kecamatan dilaksanakan pada tanggal 13-14 Mei 2024.


    F. Pengumuman hasil tes tertulis Calon anggota Panwaslu kecamatan pada tanggal 17 Mei 2024.


    G. Tes wawancara bagi peserta baru calon anggota Panwaslu Kecamatan pada tanggal 18-20 Mei 2024.


    H. Pengumuman panwaslu kecamatan terpilih.


    I. Pelantikan dan pembekalan panwaslu kecamatan terpilih akan dilaksanakan pada tanggal 24 - 25 Mei 2024.


    (Red)

    Komentar

    Tampilkan

    Terkini