Kapolda Banten Terima Penghargaan Dari Direktur Utama Bulog
  • Jelajahi

    Copyright © kabartujuhsatu.news
    Best Viral Premium Blogger Templates


    Daftar Blog Saya

    Kapolda Banten Terima Penghargaan Dari Direktur Utama Bulog

    Kabartujuhsatu
    Rabu, 18 Oktober 2023, Oktober 18, 2023 WIB Last Updated 2023-10-18T14:32:33Z
    masukkan script iklan disini

    Serang, Kabartujuhsatu.news, Kapolda Banten Irjen Pol Prof. Dr. Rudy Heriyanto Adi Nugroho didampingi Dirreskrimsus, Dirreskrimum dan Dirresnarkoba Polda Banten menghadiri acara Penyerahan Penghargaan Dari Dirut Perum Bulog Komjen Pol (Purn) Budi Waseso Kepada Kapolda Banten atas *Prestasi Pengungkapan Kasus Mafia Beras Dalam Penyaluran Beras Stabilisasi Patokan Harga Pangan (SPHP) dan Isu Aktual Perberasan Indonesia* Bertempat di Ruang Rapat Besar Lt. 2 Kantor Pusat Perum Bulog pada Rabu (18/10).

    Dalam kesempatannya Kapolda Banten menyampaikan ucapan terima kasih kepada Dirut Perum Bulog atas apresiasi dan penghargaan yang telah diberikan.

    Sementara itu, saat dikonfirmasi Kabidhumas Polda Banten Kombes Pol Didik Hariyanto menjelaskan terkait penyerahan penghargaan tersebut. "Hari ini Rabu (18/10) Kapolda Banten menerima penyerahan penghargaan dari Direktur Utama Perum Bulog atas Prestasi Pengungkapan Kasus Mafia Beras Dalam Penyaluran Beras Stabilisasi Patokan Harga Pangan (SPHP) dan Isu Aktual Perberasan Indonesia," kata Didik.


    Kemudian Didik juga menyampaikan terima kasih atas dukungan dari masyarakat atas upaya Pengungkapan Kasus Mafia Beras Dalam Penyaluran Beras Stabilisasi Patokan Harga Pangan (SPHP) dan Isu Aktual Perberasan Indonesia di wilayah Provinsi Banten. 

    Sebelumnya Satgas Pangan Polda Banten telah berhasil membongkar pengoplosan beras Bulog. Sebanyak 350 ton beras Bulog yang sudah maupun yang belum dioplos dikemas ulang dengan merek lain dan telah disita Polda Banten pada Jumat (10/02/2023).

    "Selain beras, Polda Banten juga menyita sejumlah barang bukti lainnya, seperti lima timbangan digital, enam mesin jahit karung, 8.000 karung bekas beras Bulog, 10.000 karung beras premium berbagai merek, 50 bundel nota penjualan, dan surat jalan. Dalam kasus ini, Polda Banten telah berhasil menangkap tujuh orang tersangka," ungkap Kabidhumas Polda Banten. 

    Sumber: Bidhumas
    Komentar

    Tampilkan

    Terkini