Polisi Masih Buru DPO Penganiayaan Jurkani Penggugat Tambang Ilegal Kalsel
  • Jelajahi

    Copyright © kabartujuhsatu.news
    Best Viral Premium Blogger Templates


    Daftar Blog Saya

    Polisi Masih Buru DPO Penganiayaan Jurkani Penggugat Tambang Ilegal Kalsel

    Kabartujuhsatu
    Senin, 31 Januari 2022, Januari 31, 2022 WIB Last Updated 2022-01-31T11:19:53Z
    masukkan script iklan disini


    Kalsel, Kabartujuhsatu.news,-Polisi masih memburu 2 orang terduga pelaku penganiyaan terhadap Almarhum Jurkani, seorang advokat penggguat tambang ilegal di Tanah Bumbu, Kalimantan Selatan (Kalsel). Keduanya telah masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) sejak Oktober tahun lalu.

    "Dua orang dicari masih dalam pencarian," ungkap Kasubag Humas Polres Tanah Bumbu, AKP I Made Rasa kepada media, Senin (31/1).

    Jurkani tewas setelah mengalami luka bacok parah. Polisi menyebut pelaku berjumlah 4 orang, sejauh ini baru 2 orang yang ditangkap dan perkaranya sudah dilimpahkan ke pengadilan.

    "Perkara sudah disidangkan mungkin tinggal menunggu putusan hakim," sambung Made.

    Pada kesempatan terpisah, Kabid Humas Polda Kalsel, Kombes Mochamad Rifa'i menyebutkan, polisi kesulitan memburu DPO karena kendala rekam medis dan visum. Selain itu, polisi juga belum menemukan indikasi keterkaitan antara pembacokan Jurkani dengan posisinya sebagai Kuasa Hukum PT Anzawara Satria yang tengah diganggu penambang ilegal.

    "Rekam medis dan visum kedua lanjutan. Tidak ada (kaitan dengan tambang ilegal)," bebernya.

    Pengusutan kasus Jurkani mengemuka setelah eks Wamen Kumham Denny Indrayana dan eks Jubir KPK Febri Diansyah membentuk tim advokasi khusus. Mereka mendesak pengusutan dalang utama di balik pembacokan Jurkani. 

    Kata Denny, peristiwa naas tersebut sarat dengan praktik oligarki tambang yang dibumbui pola mafioso.

    "Agaknya, aparat kepolisian kesulitan mengungkap tuntas, karena berbagai persoalan nonhukum, dan karena tindak pidana tersebut dilakukan dengan pola mafioso, yang jejaringnya sudah merambah kemana-mana," Ungkap Denny.

    (Rifan Selbhy)
    Komentar

    Tampilkan

    Terkini