Diduga Pelanggaran HAM Atas Penembakan Anggota FPI, ABRI Tekan Komnas HAM Jaga Integritas dan Independensi Lembaga
  • Jelajahi

    Copyright © kabartujuhsatu.news
    Best Viral Premium Blogger Templates


    Daftar Blog Saya

    Diduga Pelanggaran HAM Atas Penembakan Anggota FPI, ABRI Tekan Komnas HAM Jaga Integritas dan Independensi Lembaga

    Kabartujuhsatu
    Sabtu, 19 Desember 2020, Desember 19, 2020 WIB Last Updated 2020-12-20T02:48:53Z
    masukkan script iklan disini

    Ketua Aliansi Barisan Rakyat Indonesia (ABRI) Mukhlas (Foto Istimewa).


    Jakarta, Kabartujuhsatu.news,- Diduga adanya pelanggaran Hak Asasi Manusia (HAM) yang terus terjadi pada kasus penembakan 6 (Enam) anggota FPI pada Senin dinihari, 7 Desember 2020 membuat sejumlah mahasiswa yang menamai dirinya sebagai Aliansi Barisan Rakyat Indonesia (ABRI) angkat suara, Minggu (20/12/2020).


    Hal ini menurutnya sebagai bentuk keprihatinan terhadap peristiwa dugaan penembakan 6 Laskar Front Pembela Islam (FPI) dan pelanggaran HAM lainnya yang terjadi di Tanah Air.


    Ketua Aliansi Barisan Rakyat Indonesia (ABRI) Mukhlas menekan, integritas dan independensi Komnas HAM dalam menuntaskan kasus ini sangat penting sebagai lembaga yang menyelidiki dugaan pelanggaran HAM.


    Ia mengatakan, terjadinya penembakan terhadap sipil harus menjadi perhatian khusus Komnas HAM untuk menyelidiki lebih dalam.


    "Penembakan terhadap sipil yang dilakukan oleh aparat penegak hukum memang perlu diberi perhatian serius. Ini berbahaya bagi keberlangsungan kehidupan bermokrasi. Kita menunggu hasil dari Komnas HAM sebagai penyeimbang berdemokrasi", -ucap Mukhlas (20/22)


    Selain itu, Mantan Presiden Universitas Indraprasasta PGRI (Unindra) meminta, Komnas HAM melakukan peninjauan kembali terhadap penggunaan senjata dalam penembakan yang dilakukan aparat sudah sesuai dengan SOP di pihak kepolisian atau tidak.


    "Pengunaan senjata api untuk anggota Polri dalam mengatasi peristiwa tertentu harus diperjelas. Masyarakat musti mengetahui penggunaan senjata api oleh anggota polisi tidak boleh sembarangan",-ujar Mukhlas. (Red/SB).


    Komentar

    Tampilkan

    Terkini