Berdurasi 12 Detik, Polisi Tetapkan 2 Orang Tersangka Kasus Video Porno Ketua Partai
  • Jelajahi

    Copyright © kabartujuhsatu.news
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Daftar Blog Saya

    Berdurasi 12 Detik, Polisi Tetapkan 2 Orang Tersangka Kasus Video Porno Ketua Partai

    Kabartujuhsatu
    Sabtu, 19 Desember 2020, Desember 19, 2020 WIB Last Updated 2020-12-20T02:21:09Z
    masukkan script iklan disini


    Ilustrasi


    Makassar, Kabartujuhsatu.news, - Polisi menetapkan dua orang sebagai tersangka dalam kasus video porno Ketua DPC PDIP Pangkep, Sulawesi Selatan (Sulsel), H Abd Rasyid. Polisi menyebut identitas tersangka adalah pria berinisial SAR (38) dan wanita berinisial M (38).


    "Sudah ada dua orang tersangka," kata Kapolres Pangkep AKBP Endon Nurcahyo saat dimintai konfirmasi, Sabtu (19/12/2020).


    Penetapan tersangka dilakukan seusai gelar perkara penyidik di Polres Pangkep, Jumat (17/12). Polisi langsung menahan tersangka SAR.


    "Tersangka SAR telah ditahan di rutan Polres Pangkep," kata Endon.


    Sementara itu, tersangka M harus lebih dulu menjalani isolasi lantaran dinyatakan reaktif rapid test. M juga akan menjalani swab test.


    "Tersangka M belum dilakukan penahanan karena hasil rapid test-nya reaktif, sehingga dilakukan tindakan isolasi dan rencananya akan dilakukan swab test pada hari Senin, tanggal 21 Desember 2020," jelas Endon Nurcahyo.


    Kasus video porno Ketua PDIP Pangkep Abd Rasyid yang berdurasi 12 detik tersebut beredar dan viral di media sosial sekitar Senin (2/11). Awalnya Abd Rasyid membantah dirinya sebagai pemeran video dan mengklaim wajah pemeran pria mirip dirinya dalam video tersebut sebagai hasil editan.


    Namun Polres Pangkep yang turun tangan melakukan penyelidikan mengungkap bahwa video porno tersebut asli. Berkembangnya penyelidikan polisi tersebut juga membuat Abd Rasyid mengakui dirinya sebagai aktor dalam video porno tersebut.


    Masih dalam keterangan polisi pada proses penyelidikan sebelumnya, diketahui bahwa video porno yang viral tersebut tidak dibuat di Pangkep, melainkan di Kota Makassar. (DC).

    Komentar

    Tampilkan

    Terkini