Heboh di Soppeng! Kejari Musnahkan Puluhan Barang Bukti, Kasus Narkoba Paling Mendominasi


Soppeng, Kabartujuhsatu.news,— Suasana halaman kantor Kejaksaan Negeri Soppeng mendadak ramai pada Selasa (12/5/2026). Di hadapan sejumlah pejabat daerah dan aparat penegak hukum, tumpukan barang bukti dari berbagai kasus pidana dimusnahkan setelah seluruh perkara dinyatakan berkekuatan hukum tetap atau inkrah.

Kegiatan pemusnahan itu dipimpin langsung Kepala Kejaksaan Negeri Soppeng, Sulta D. Sitohang. Hadir pula Bupati Soppeng Suwardi Haseng, Ketua Pengadilan Negeri Watansoppeng Nurkautsar Hasan, Wakapolres Soppeng Sudarmin, serta Kepala Rutan Kelas IIB Watansoppeng Dedi Nugroho.

Yang paling menyita perhatian adalah dominasi kasus narkotika dalam pemusnahan kali ini. Dari total 26 terpidana, sebanyak 16 orang tersangkut perkara narkoba.

Barang bukti yang dimusnahkan pun tidak sedikit. Petugas memusnahkan sabu seberat 36,97 gram bersama ratusan plastik sachet bekas pembungkus sabu.

Selain itu, alat hisap atau bong, kaca pireks, hingga timbangan digital juga ikut dihancurkan agar tidak lagi disalahgunakan.

Tak hanya perkara narkotika, Kejari Soppeng juga memusnahkan barang bukti dari berbagai kasus lain seperti pencurian, penganiayaan, pelanggaran UU ITE, kecelakaan akibat kelalaian berkendara, kekerasan terhadap anak, pelecehan seksual fisik, hingga kasus KDRT.

Sejumlah barang bukti tampak ditumpuk sebelum dimusnahkan, mulai dari parang, pecahan botol kaca, pakaian, flashdisk, rekaman CCTV, hingga sampel barang bukti forensik.

Dalam keterangannya, Sulta D. Sitohang menegaskan bahwa pemusnahan dilakukan sebagai bentuk pelaksanaan putusan pengadilan yang telah inkrah sekaligus memastikan seluruh barang bukti tidak kembali beredar di masyarakat.

“Ini merupakan bagian dari pelaksanaan putusan pengadilan yang telah berkekuatan hukum tetap dan untuk memastikan barang bukti tidak disalahgunakan lagi,” ujarnya.

Proses pemusnahan dilakukan dengan berbagai cara. Barang bukti narkotika dimusnahkan dengan cara dilarutkan ke dalam air, sementara barang bukti lainnya dibakar hingga rusak total dan tidak bisa digunakan kembali.

Kegiatan tersebut juga menjadi pengingat bahwa peredaran narkotika masih menjadi ancaman serius di wilayah Kabupaten Soppeng.

Banyaknya perkara narkoba yang ditangani menunjukkan perlunya pengawasan dan peran aktif masyarakat dalam mencegah penyalahgunaan narkotika, terutama di kalangan generasi muda.

Warga yang berada di sekitar lokasi sempat menyaksikan langsung proses pemusnahan barang bukti tersebut. Tidak sedikit yang mengaku terkejut melihat banyaknya barang bukti kasus narkoba yang berhasil diamankan aparat penegak hukum.

Dengan pemusnahan ini, Kejari Soppeng berharap dapat memberikan efek jera kepada para pelaku tindak pidana sekaligus meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap penegakan hukum di daerah.

(Red)

Lebih baru Lebih lama
Premium By Raushan Design With Shroff Templates