Viral Kembali Video Dugaan Dugem di Rutan Medaeng, Pihak Rutan Tegaskan Kasus Lama dan Sudah Ditangani
  • Jelajahi

    Copyright © kabartujuhsatu.news
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Layanan Publikasi Media Online : Iklan, Berita, Banner

    Layanan Publikasi Media Online : Iklan, Berita, Banner
    Klik Gambar Inaproc Kabartujuhsatu di Kolom Pencarian

    Daftar Blog Saya

    Viral Kembali Video Dugaan Dugem di Rutan Medaeng, Pihak Rutan Tegaskan Kasus Lama dan Sudah Ditangani

    Kabartujuhsatu
    Jumat, 16 Januari 2026, Januari 16, 2026 WIB Last Updated 2026-01-17T02:09:16Z
    masukkan script iklan disini


    Surabaya, Kabartujuhsatu.news, Video yang memperlihatkan dugaan aktivitas hiburan menyerupai pesta atau dugem di dalam Rumah Tahanan (Rutan) Kelas I Surabaya di Medaeng kembali viral di media sosial. Jumat (16/1/2025). 


    Kemunculan ulang video tersebut sontak menuai sorotan publik dan memunculkan berbagai spekulasi terkait kondisi pengawasan di dalam lembaga pemasyarakatan.


    Menanggapi hal tersebut, pihak Rutan Medaeng memberikan klarifikasi resmi. Mereka menegaskan bahwa video yang beredar bukanlah kejadian baru, melainkan peristiwa lama yang terjadi pada awal tahun 2024 dan telah ditangani sesuai prosedur yang berlaku.


    Kepala Kesatuan Pengamanan Rutan (Ka. KPR) Medaeng, Hengky Giantoro, memastikan bahwa kejadian dalam video tersebut memang pernah terjadi, namun konteks waktunya perlu diluruskan agar tidak menimbulkan kesimpangsiuran informasi di tengah masyarakat.


    “Video itu merupakan kejadian lama, terjadi pada awal tahun 2024. Saat peristiwa tersebut terjadi, saya belum menjabat sebagai Ka. KPR Rutan Medaeng,” ujar Hengky Giantoro saat dikonfirmasi awak media. 


    Hengky menjelaskan, berdasarkan laporan internal dan dokumentasi yang ada, pihak rutan pada saat itu langsung mengambil langkah cepat dengan melakukan pemeriksaan terhadap warga binaan yang diduga terlibat dalam aktivitas yang melanggar tata tertib tersebut.


    Dari hasil pemeriksaan, sejumlah warga binaan dinyatakan terbukti melakukan pelanggaran disiplin. Terhadap mereka, pihak rutan menjatuhkan sanksi sesuai dengan ketentuan dan peraturan yang berlaku di lingkungan pemasyarakatan.


    “Perlu kami tegaskan, kejadian tersebut sudah ditangani oleh pejabat sebelumnya. Tidak ada pembiaran. Warga binaan yang terbukti melanggar telah diberikan sanksi disiplin berupa hukuman tambahan,” tegas Hengky.


    Lebih lanjut, Hengky menegaskan bahwa pihak Rutan Medaeng tidak mentolerir segala bentuk pelanggaran tata tertib, baik yang terjadi di masa lalu maupun saat ini. 


    "Setiap pelanggaran yang ditemukan, kata dia, akan diproses melalui mekanisme internal dan dilaporkan sesuai dengan hierarki di lingkungan Kementerian Hukum dan HAM.


    Ia juga menambahkan bahwa sejak menjabat, pihaknya terus melakukan evaluasi dan penguatan sistem pengamanan guna mencegah terulangnya kejadian serupa. 


    Pengawasan terhadap aktivitas warga binaan, termasuk pemeriksaan rutin dan pengendalian barang terlarang, terus diperketat.


    “Kami berkomitmen menjaga keamanan dan ketertiban di dalam rutan. Setiap kejadian menjadi bahan evaluasi agar ke depan tidak terulang kembali,” ujarnya.


    Terkait kembali viralnya video lama tersebut, pihak Rutan Medaeng mengimbau masyarakat untuk lebih bijak dalam menyikapi informasi yang beredar di media sosial. 


    Hengky meminta publik untuk tidak langsung menarik kesimpulan tanpa mengetahui konteks dan kronologi kejadian secara utuh.


    Pihak rutan juga menegaskan komitmennya untuk terus mendukung upaya pembenahan sistem pemasyarakatan, termasuk peningkatan pengawasan, penegakan disiplin, serta transparansi penanganan pelanggaran, demi menjaga marwah institusi dan kepercayaan publik.


    Dengan adanya klarifikasi ini, Rutan Medaeng berharap tidak terjadi kesalahpahaman di tengah masyarakat dan menegaskan bahwa setiap pelanggaran di dalam rutan tidak pernah dibiarkan tanpa penindakan tegas sesuai aturan yang berlaku.


    (Redho)

    Komentar

    Tampilkan

    Terkini