GM GRIB Jaya Kepung Kantor Bupati dan Kejari Madina, Desak Kejelasan Hukum Kasus Smart Village
  • Jelajahi

    Copyright © kabartujuhsatu.news
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Layanan Publikasi Media Online : Iklan, Berita, Banner

    Layanan Publikasi Media Online : Iklan, Berita, Banner
    Klik Gambar Inaproc Kabartujuhsatu di Kolom Pencarian

    Daftar Blog Saya

    GM GRIB Jaya Kepung Kantor Bupati dan Kejari Madina, Desak Kejelasan Hukum Kasus Smart Village

    Kabartujuhsatu
    Kamis, 15 Januari 2026, Januari 15, 2026 WIB Last Updated 2026-01-15T14:16:45Z
    masukkan script iklan disini


    Mandailing Natal, Sumatera Utara, Kabartujuhsatu.news, Generasi Muda (GM) GRIB Jaya Kabupaten Mandailing Natal kembali menggelar aksi unjuk rasa jilid II sebagai bentuk tekanan moral dan politik terhadap aparat pemerintah dan penegak hukum terkait penanganan dugaan korupsi program Smart Village yang hingga kini belum menetapkan satu pun tersangka.


    Aksi demonstrasi tersebut berlangsung pada dua titik strategis, yakni Kantor Bupati Mandailing Natal dan Kejaksaan Negeri Mandailing Natal, Selasa (tanggal menyesuaikan). Massa aksi menilai proses hukum kasus Smart Village terkesan lamban dan tidak menunjukkan kejelasan, meski dugaan kerugian negara dan indikasi keterlibatan sejumlah pihak dinilai sudah cukup kuat.


    GM GRIB Jaya Madina menyebut terdapat dugaan kuat keterlibatan mantan Bupati Mandailing Natal, sejumlah politisi partai, serta pejabat eselon II yang masih aktif di lingkungan Pemerintah Kabupaten Mandailing Natal.


    Mereka diduga ikut menikmati aliran dana program Smart Village yang sejatinya diperuntukkan bagi penguatan layanan dan pembangunan desa berbasis teknologi.


    Ketua GM GRIB Jaya Madina dalam orasinya menyampaikan bahwa lambannya penetapan tersangka justru menimbulkan kecurigaan publik terhadap independensi dan keberanian aparat penegak hukum.


    “Kami melihat ada ketimpangan dalam penegakan hukum. Jika yang diduga terlibat adalah pejabat besar dan elite politik, mengapa prosesnya seakan berhenti di tempat?” ujar salah satu orator.


    Pada titik aksi pertama di Kantor Bupati Mandailing Natal, massa menyampaikan sejumlah tuntutan tegas kepada Bupati Madina, di antaranya:


    Mendesak Bupati Madina bersikap netral dan tidak melindungi pejabat eselon II yang diduga menerima aliran dana Smart Village.


    Meminta penonaktifan sementara pejabat eselon II yang diduga terlibat hingga ada kepastian hukum yang berkekuatan tetap.


    Mendesak Bupati Madina menyampaikan pernyataan resmi kepada publik bahwa Pemkab Madina tidak mentolerir praktik korupsi dalam bentuk apa pun.


    Menuntut pertanggungjawaban Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) atas pelaksanaan program Smart Village yang berada di bawah kewenangannya.


    GM GRIB Jaya menilai sikap tegas kepala daerah sangat dibutuhkan untuk menjaga integritas pemerintahan serta mengembalikan kepercayaan publik terhadap Pemkab Mandailing Natal.


    Usai dari Kantor Bupati, massa aksi melanjutkan demonstrasi ke Kejaksaan Negeri Mandailing Natal. Di lokasi ini, tuntutan yang disampaikan jauh lebih keras dan menekan aparat penegak hukum.


    Beberapa tuntutan utama yang disuarakan antara lain:


    Mengusut tuntas dugaan keterlibatan mantan Bupati Mandailing Natal dalam aliran dana Smart Village.


    Membuka secara transparan dugaan keterlibatan politisi partai yang disebut-sebut ikut menikmati dana program tersebut.


    Mengusut seluruh aliran dana Smart Village secara menyeluruh, mulai dari tahap perencanaan, penganggaran, pelaksanaan hingga pertanggungjawaban.


    Segera menetapkan tersangka agar proses hukum tidak berlarut-larut dan menimbulkan ketidakpercayaan publik.


    Menjelaskan secara terbuka alasan belum adanya penetapan tersangka dalam kasus Smart Village.


    Dalam pernyataan sikapnya, GM GRIB Jaya Madina menegaskan bahwa program Smart Village bukanlah “jatah elit” atau “celengan kekuasaan”.


    “Smart Village bukan warisan untuk pejabat dan bukan jatah elit politik. Jika mantan bupati, politisi partai, dan pejabat aktif kebal hukum, maka yang rusak bukan hanya program desa, tetapi wibawa negara,” tegas mereka.


    Massa juga menekankan bahwa aksi jilid II ini bukan akhir dari perjuangan. Mereka memastikan akan terus mengawal kasus Smart Village hingga penegakan hukum dilakukan secara adil dan tanpa tebang pilih.


    “Kami tidak menuntut keajaiban, kami menuntut keberanian. Jika hukum terus ragu, maka rakyat akan terus bergerak,” ujar perwakilan GM GRIB Jaya.


    GM GRIB Jaya Kabupaten Mandailing Natal menegaskan bahwa apabila kasus Smart Village hanya dijadikan tontonan hukum tanpa kejelasan, maka gelombang aksi lanjutan akan terus digelar. Mereka menuntut proses hukum yang profesional, transparan, dan bebas dari intervensi politik maupun kepentingan elite.


    “Hukum harus tajam ke atas, bukan hanya keras ke bawah,” tutup pernyataan sikap GM GRIB Jaya Madina.


    (Magrifatulloh)

    Komentar

    Tampilkan

    Terkini