Pegunungan Bintang, Papua Pegunungan, Kabartujuhsatu.news, Aparat keamanan (Apkam) kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas peredaran narkotika di wilayah perbatasan dengan menemukan ratusan batang tanaman yang diduga kuat sebagai ganja di Distrik Oksibil, Kabupaten Pegunungan Bintang.
Temuan tersebut menjadi bukti nyata keseriusan aparat dalam melindungi masyarakat, khususnya generasi muda, dari ancaman bahaya narkoba.
Dalam operasi yang dilaksanakan pada Kamis (15/1/2026), petugas menemukan 694 batang tanaman ganja yang ditanam di sebuah ladang seluas kurang lebih 30 x 50 meter. Ladang tersebut berada di wilayah pegunungan dan diduga sengaja disamarkan untuk menghindari pantauan aparat.
Berdasarkan hasil pendalaman di lapangan, ladang ganja tersebut diakui milik seorang warga berinisial OU (31). Yang bersangkutan langsung diamankan bersama barang bukti untuk kemudian diserahkan kepada Polres Pegunungan Bintang guna menjalani proses hukum lebih lanjut sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Langkah ini merupakan bagian dari upaya penegakan hukum terhadap segala bentuk kejahatan narkotika yang berpotensi merusak tatanan sosial dan masa depan masyarakat di wilayah Pegunungan Bintang.
Komandan Satuan Tugas Yonif 751/VJS, Letkol Inf Erwan Harliantoro, menegaskan bahwa ganja merupakan narkotika yang memiliki dampak serius terhadap kesehatan fisik dan mental, terutama bagi generasi muda.
“Penyalahgunaan ganja dapat menurunkan produktivitas, merusak masa depan generasi bangsa, serta memicu berbagai persoalan sosial. Karena itu, tidak ada ruang bagi upaya normalisasi ganja dalam bentuk apa pun,” tegasnya.
Ia menambahkan bahwa penanaman dan peredaran ganja dengan dalih bisnis merupakan pelanggaran hukum yang harus dipertanggungjawabkan secara pidana.
Penindakan ini tidak hanya bertujuan menegakkan hukum, tetapi juga sebagai bentuk perlindungan terhadap masyarakat dan upaya menjaga ketahanan sosial di wilayah perbatasan.
Aparat menilai bahwa peredaran narkotika dapat menjadi pintu masuk berbagai tindak kriminal lain yang berpotensi mengganggu stabilitas keamanan daerah.
Oleh karena itu, sinergi antara aparat keamanan, pemerintah daerah, dan masyarakat dinilai sangat penting dalam mencegah berkembangnya peredaran narkoba di Pegunungan Bintang.
Apkam mengimbau seluruh masyarakat Pegunungan Bintang agar tidak lagi menanam, mengedarkan, maupun mengonsumsi ganja dalam bentuk apa pun.
Selain melanggar hukum, narkotika dinilai sangat merusak kesehatan dan masa depan generasi muda sebagai penerus bangsa.
Masyarakat juga diminta berperan aktif dengan melaporkan kepada aparat apabila mengetahui adanya aktivitas mencurigakan terkait peredaran narkotika di lingkungan sekitar.
Dengan langkah tegas dan dukungan bersama, diharapkan Pegunungan Bintang dapat menjadi wilayah yang aman, sehat, dan bebas dari narkotika, demi masa depan generasi muda Papua yang lebih baik.
(Red)



