Dana Desa Miliaran Dipertanyakan, Warga Hutabangun Jae Bukit Malintang Merasa Dirugikan
  • Jelajahi

    Copyright © kabartujuhsatu.news
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Layanan Publikasi Media Online : Iklan, Berita, Banner

    Layanan Publikasi Media Online : Iklan, Berita, Banner
    Klik Gambar Inaproc Kabartujuhsatu di Kolom Pencarian

    Daftar Blog Saya

    Dana Desa Miliaran Dipertanyakan, Warga Hutabangun Jae Bukit Malintang Merasa Dirugikan

    Kabartujuhsatu
    Rabu, 07 Januari 2026, Januari 07, 2026 WIB Last Updated 2026-01-07T12:31:54Z
    masukkan script iklan disini


    Mandailing Natal – Kabartujuhsatu.news
    Pengelolaan Dana Desa di Desa Hutabangun Jae, Kecamatan Bukit Malintang, Kabupaten Mandailing Natal, kembali menuai sorotan publik.


    Sejumlah warga mengeluhkan minimnya dampak nyata dari berbagai program yang didanai Dana Desa, baik pada Tahun Anggaran 2024 maupun 2025.


    Kondisi tersebut memicu dugaan adanya ketidakwajaran dalam pengelolaan anggaran desa bernilai miliaran rupiah tersebut.


    Keluhan warga disampaikan kepada media ini dengan syarat identitas dirahasiakan demi alasan keamanan.


    Mereka menilai bahwa berbagai program yang tercantum dalam laporan penggunaan Dana Desa, khususnya pada sektor pendidikan, kesehatan, serta pengadaan perlengkapan sosial dan kegiatan keramaian desa, tidak dirasakan manfaatnya secara langsung oleh masyarakat.


    “Di laporan anggaran kegiatannya ada, dananya juga tercatat. Tapi kami sebagai masyarakat tidak melihat wujud nyatanya. Untuk pendidikan dan kesehatan misalnya, tidak jelas apa yang sudah dikerjakan dan apa manfaatnya bagi warga,” ujar salah seorang warga Hutabangun Jae. Selasa (6/1/2025). 


    Selain sektor pendidikan dan kesehatan, sorotan juga tertuju pada pengadaan lampu penerangan jalan desa. Warga menyebutkan bahwa banyak lampu penerangan yang saat ini sudah tidak berfungsi atau rusak, meskipun anggaran yang dialokasikan untuk pengadaan tersebut tergolong besar.


    “Sekarang banyak lampu yang mati dan tidak diperbaiki. Kalau memang dananya besar, seharusnya kualitas barang dan perawatannya juga diperhatikan. Jangan hanya dipasang, lalu dibiarkan rusak,” tambah warga lainnya.


    Tak hanya itu, penyediaan insentif keagamaan di desa tersebut juga dipertanyakan. Sejumlah warga menduga bahwa insentif yang diterima tidak sesuai dengan jumlah yang seharusnya.


    Dugaan serupa juga muncul pada kegiatan pembinaan PKK, kelompok pengajian, serta berbagai kegiatan pelatihan, penyuluhan, sosialisasi, dan bimbingan teknis (bimtek) bagi lembaga Desa.


    Menurut warga, banyak kegiatan yang secara administratif tercantum dalam laporan, namun pelaksanaannya tidak dirasakan secara nyata oleh masyarakat.


    “Nama kegiatannya ada, anggarannya ada, tapi pelaksanaannya seperti tidak ada. Bahkan ada dugaan nilainya dikurangi sebelum sampai ke masyarakat,” ungkap sumber masyarakat tersebut.


    Pada sektor ketahanan pangan, pengadaan perlengkapan pertanian juga menjadi perhatian serius. Warga menduga adanya praktik mark up anggaran karena peralatan pertanian yang diterima dinilai tidak sebanding dengan nilai Dana Desa yang dialokasikan.


    “Kalau dilihat dari barang yang diterima, nilainya jauh dari anggaran yang tercantum. Ini yang membuat kami curiga ada permainan dalam pengadaannya,” kata warga.


    Menanggapi berbagai laporan dan keluhan masyarakat tersebut, Bendahara Satma AMPI, Muhammad Saleh, menyampaikan keprihatinannya atas dugaan penyimpangan Dana Desa di Desa Hutabangun Jae, Kecamatan Bukit Malintang.


    “Berdasarkan laporan masyarakat yang kami terima, dugaan penyelewengan Dana Desa Hutabangun Jae tidak hanya terjadi pada Tahun Anggaran 2024, tetapi diduga berlanjut hingga tahun 2025. Ini harus menjadi perhatian serius bagi semua pihak,” tegas Muhammad Saleh.


    Ia menegaskan bahwa Dana Desa merupakan uang negara yang bersumber dari APBN dan diperuntukkan sepenuhnya bagi kesejahteraan masyarakat desa.


    “Kalau masyarakat tidak merasakan hasil dari penggunaan Dana Desa, berarti ada sesuatu yang tidak beres dalam pengelolaannya. Kami meminta aparat pengawas, mulai dari pihak kecamatan, inspektorat daerah, hingga aparat penegak hukum, untuk turun tangan dan mengusut tuntas pengelolaan Dana Desa Hutabangun Jae,” pungkasnya.


    Hingga berita ini diterbitkan, Pemerintah Desa Hutabangun Jae, Kecamatan Bukit Malintang, belum memberikan keterangan resmi terkait berbagai dugaan tersebut. Media ini masih terus berupaya melakukan konfirmasi kepada pihak pemerintah desa guna menjaga keberimbangan informasi sesuai dengan prinsip jurnalistik.


    (Magrifatulloh)

    Komentar

    Tampilkan

    Terkini