Terima SK di Akhir 2025, Dr Nurmal Sebut PPPK Paruh Waktu di Soppeng Sudah Pegang “Tiket Emas” Masa Depan
  • Jelajahi

    Copyright © kabartujuhsatu.news
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Layanan Publikasi Media Online : Iklan, Berita, Banner

    Layanan Publikasi Media Online : Iklan, Berita, Banner
    Klik Gambar Inaproc Kabartujuhsatu di Kolom Pencarian

    Daftar Blog Saya

    Terima SK di Akhir 2025, Dr Nurmal Sebut PPPK Paruh Waktu di Soppeng Sudah Pegang “Tiket Emas” Masa Depan

    Kabartujuhsatu
    Selasa, 30 Desember 2025, Desember 30, 2025 WIB Last Updated 2025-12-31T06:02:26Z
    masukkan script iklan disini


    Soppeng, Kabartujuhsatu.news,  Penghujung tahun 2025 di Kabupaten Soppeng menjadi momentum bersejarah bagi ratusan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu.


    Jika biasanya akhir tahun ditandai dengan perayaan pergantian kalender, kali ini suasana haru dan optimisme justru mendominasi wajah para tenaga honorer yang resmi menerima Surat Keputusan (SK) pengangkatan.


    Sebelumnya, publik sempat berspekulasi bahwa penyerahan SK PPPK Paruh Waktu tidak akan dilakukan secara besar-besaran.


    Namun, Bupati Soppeng Suwardi Haseng justru membalik ekspektasi tersebut.


    Dalam sebuah seremoni resmi yang berlangsung khidmat, ratusan PPPK Paruh Waktu menerima SK mereka tepat di hari terakhir tahun 2025.


    Bagi para penerima, momen ini bukan sekadar acara seremonial. SK yang diterima menjadi simbol pengakuan negara atas pengabdian panjang mereka di tengah keterbatasan status dan kepastian kerja.


    Akademisi dan pengamat kebijakan publik, Dr. Nurmal, menilai pengangkatan PPPK Paruh Waktu ini sebagai langkah strategis yang sangat penting bagi masa depan para tenaga honorer.


    “Menjadi PPPK Paruh Waktu adalah pintu masuk yang sangat menentukan. Mereka kini sudah ‘masuk ke dalam kotak’, bukan lagi di luar sistem,” ujar Dr. Nurmal.


    Menurutnya, status tersebut memberikan identitas hukum yang jelas serta perlindungan negara yang sebelumnya tidak sepenuhnya dimiliki oleh tenaga honorer.


    Dalam konteks persaingan lapangan kerja yang semakin ketat, menyandang status ASN, meski paruh waktu, merupakan sebuah anugerah besar.


    “Ini bisa disebut sebagai tiket emas. Pemerintah kini memiliki kewajiban moral dan konstitusional untuk memperhatikan kesejahteraan mereka,” tegasnya.


    Optimisme Dr. Nurmal bukan tanpa dasar. Ia menilai bahwa sejarah kebijakan birokrasi di Indonesia menunjukkan kecenderungan pemerintah untuk terus meningkatkan kesejahteraan aparatur secara bertahap.


    Masuknya PPPK Paruh Waktu ke dalam sistem pemerintahan membuka peluang besar untuk transformasi status ke depan, baik menjadi PPPK Penuh Waktu maupun bahkan Pegawai Negeri Sipil (PNS).


    “Konstitusi kita pada prinsipnya tidak membenarkan pengurangan pegawai tanpa alasan yang sah, seperti pelanggaran hukum, etika, atau disiplin berat,” jelasnya.



    Status paruh waktu, lanjut Dr. Nurmal, merupakan fase transisi dan masa pembuktian kinerja. Pemerintah tentu tidak akan menyia-nyiakan sumber daya manusia yang sudah terlatih, berpengalaman, dan terbukti berdedikasi dalam pelayanan publik.


    Dalam perspektif manajemen pemerintahan, keberadaan PPPK Paruh Waktu juga dinilai sebagai solusi realistis atas keterbatasan sumber daya manusia aparatur dan kemampuan fiskal daerah.


    “Ke depan, sangat mungkin pemerintah terus menggunakan skema paruh waktu sebagai jalan pintas mengatasi kekurangan ASN, sebelum akhirnya menyatukan status mereka menjadi PPPK Penuh Waktu,” kata Dr. Nurmal.


    Bahkan, menurutnya, bukan hal mustahil jika suatu saat seluruh PPPK Paruh Waktu ini diangkat secara penuh, seiring meningkatnya kebutuhan organisasi dan kapasitas anggaran pemerintah daerah.


    Meski demikian, Dr. Nurmal mengingatkan bahwa anugerah ini harus dibalas dengan tanggung jawab besar.


    Para PPPK Paruh Waktu dituntut untuk menunjukkan kinerja terbaik, disiplin tinggi, serta dedikasi penuh terhadap pelayanan publik.


    “Karena sudah berada di dalam sistem, satu-satunya cara untuk ‘mengunci’ perhatian pemerintah adalah melalui kinerja dan integritas,” ujarnya.


    Pada akhirnya, SK yang diterima di penghujung tahun 2025 ini bukan hanya selembar dokumen administratif.


    Ia adalah simbol pengakuan, harapan, dan janji masa depan yang lebih cerah bagi para PPPK Paruh Waktu di Kabupaten Soppeng.


    “Selamat kepada para penerima SK. Kalian kini berada di gerbong utama pembangunan bangsa. Jaga amanah ini, karena masa depan itu sudah ada tepat di depan mata,” pungkas Dr. Nurmal.


    (Red)

    Komentar

    Tampilkan

    Terkini