Direktur PT Barapala Sesalkan Aksi Anarkis, Kerugian Ditaksir Capai Rp 5 Miliar
  • Jelajahi

    Copyright © kabartujuhsatu.news
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Layanan Publikasi Media Online : Iklan, Berita, Banner

    Layanan Publikasi Media Online : Iklan, Berita, Banner
    Klik Gambar Inaproc Kabartujuhsatu di Kolom Pencarian

    Daftar Blog Saya

    Direktur PT Barapala Sesalkan Aksi Anarkis, Kerugian Ditaksir Capai Rp 5 Miliar

    Kabartujuhsatu
    Kamis, 20 November 2025, November 20, 2025 WIB Last Updated 2025-11-20T16:01:57Z
    masukkan script iklan disini

    Medan, Kabartujuhsatu.news, Direktur PT Barumun Raya Padang Langkat Barapala (PT Barapala), M Syukri, menyampaikan penyesalannya atas insiden bentrokan antara petugas sekuriti perusahaan dan sejumlah warga yang melakukan aksi menginap di kawasan perusahaan di Desa Unterudang, Kecamatan Barumun Tengah, Kabupaten Padanglawas. 

    Bentrokan tersebut berujung pada tindakan anarkis berupa pembakaran dan perusakan aset perusahaan yang menyebabkan kerugian ditaksir mencapai Rp 5 miliar.

    Dalam keterangannya kepada wartawan pada Kamis (20/11) di Medan, Syukri menegaskan bahwa perusahaan tidak pernah menutup diri terhadap aspirasi masyarakat. 

    Namun, ia menyayangkan aksi demonstrasi yang berubah menjadi kerusuhan hingga merusak fasilitas perusahaan seperti alat berat, mess, dan pos penjagaan.

    “Kita sesalkan aksi demo yang berujung pada pembakaran alat berat, mess, dan pos penjagaan. Ini musibah bagi kedua belah pihak. Kalau menyampaikan aspirasi kita bisa berdialog,” ujar Syukri.

    Syukri menegaskan bahwa sejak awal PT Barapala selalu membuka ruang komunikasi dengan masyarakat, pemerintah desa, serta pihak terkait lainnya. Bahkan, ia menyebut perusahaan selama ini menjalin kerja sama dengan enam desa di wilayah tersebut.

    “Kapan pun kita siap berdialog, namun harus dijembatani oleh Forkopimda. Kita ingin perusahaan ini bermanfaat bagi masyarakat. Mungkin selama ini perusahaan belum bisa mengakomodir semua keinginan masyarakat, tapi kita akan tetap berupaya,” jelasnya.

    Syukri berharap masyarakat tidak lagi mengambil langkah anarkis dan lebih mengutamakan musyawarah untuk menyelesaikan berbagai persoalan yang masih terjadi.

    Menanggapi isu yang berkembang di masyarakat terkait legalitas perusahaan, Syukri menegaskan bahwa PT Barapala memiliki kelengkapan izin seperti Izin Usaha Perkebunan (IUP), izin lingkungan, dan izin lokasi, yang seluruhnya masih berlaku.

    “Sedangkan izin HGU masih berproses karena ada beberapa persyaratan yang perlu dilengkapi,” tambahnya.

    Terkait tuntutan masyarakat mengenai plasma, Syukri menjelaskan bahwa perusahaan telah memberikan kompensasi dalam bentuk pembayaran rutin sebesar Rp 150 juta per bulan kepada masyarakat di enam desa yang bekerja sama dengan PT Barapala. Program ini telah berjalan sejak 1996 hingga November 2025.

    Ia menegaskan bahwa pemberian kompensasi tersebut telah diketahui dan dipantau oleh Forkopimda, serta dilakukan secara transparan.

    “Mekanismenya, setiap bulan kepala desa datang langsung ke kantor kebun untuk menerima kompensasi,” ujarnya.

    Di akhir pernyataannya, Syukri meminta aparat kepolisian, khususnya Polres Padang Lawas, untuk mengusut tuntas tindakan anarkis yang menyebabkan kerugian besar bagi perusahaan.

    “Kami meminta pihak keamanan untuk memproses dan mengusut tuntas aksi pengrusakan dan pembakaran aset kebun PT Barapala,” tegasnya.

    (Red/RZ) 
    Komentar

    Tampilkan

    Terkini