Soppeng, Kabartujuhsatu.news, Penertiban kawasan pasar kerap identik dengan konflik. Namun, Pemerintah Kabupaten Soppeng membuktikan bahwa penertiban bisa dilakukan tanpa kekerasan, tanpa benturan, bahkan bisa menjadi contoh relokasi yang damai dan bermartabat.
Di bawah kepemimpinan H. Suwardi Haseng, SE dan Selle KS Dalle relokasi pedagang di sekitar Pasar Lamataesso, Sentral, Watansoppeng berhasil dilaksanakan tanpa gejolak.
Langkah ini bukan sekadar soal menata ruang, tapi menyentuh aspek yang lebih dalam yang memuliakan mata pencaharian masyarakat kecil.
“Relokasi ini dilakukan dengan cara yang baik, pendekatannya berbeda dari biasanya,” tutur Yunandar, warga yang tinggal tak jauh dari pasar. Minggu (13/7/2025).
Apa yang membedakan? Jawabannya terletak pada pendekatan yang digunakan: manusiawi, penuh empati, dan partisipatif.
“Pedagang adalah warga kita juga, mereka mencari nafkah dengan jujur. Tidak ada alasan untuk berlaku kasar. Pendekatan kita harus saling memanusiakan,” ujar Suwardi Haseng.
Suwardi menyadari bahwa konflik sering lahir bukan karena kebijakan itu salah, tapi karena cara penyampaiannya yang keliru.
Oleh karena itu, proses relokasi ini diawali dengan dialog intensif, sosialisasi yang berulang, dan kesabaran dari semua pihak.
Hasilnya? Pedagang merasa dihargai dan pemerintah berhasil menghindari potensi konflik.
“Alhamdulillah, tidak ada penolakan. Semua pedagang menerima relokasi dan sudah masuk ke area pasar,” ungkap A. Agusalim, S.STP, M.Si, Kepala Dinas PPK-UKM Kabupaten Soppeng.
Relokasi ini menjadi bukti bahwa penertiban bukan soal kekuasaan, melainkan seni membangun kepercayaan.
Ketika pemimpin mengedepankan dialog dan mendengarkan suara rakyat kecil, maka kebijakan pun diterima dengan terbuka.
Lebih dari sekadar penataan pasar, kebijakan ini menjadi refleksi bahwa keberpihakan kepada rakyat kecil bukan hanya slogan, melainkan langkah nyata yang menyentuh langsung kehidupan mereka.
Warga kini bisa berbelanja dengan lebih nyaman, pedagang mendapat ruang usaha yang tertata, dan wajah kota menjadi lebih rapi.
Kepada pihak yang masih merasa keberatan, Suwardi berpesan, “Biarkan proses ini berjalan dulu. Semua bisa kita bicarakan baik-baik. Intinya, Pemda hadir bukan untuk mempersulit, tapi untuk melindungi dan menyejahterakan pedagang.” terang mantan Anggota DPRD kabupaten dan Provinsi Sulawesi Selatan ini.
Pasar Lamataesso kini bukan hanya menjadi ruang transaksi ekonomi, tapi juga cerminan kebijakan yang berpihak dan kepemimpinan yang mendengarkan.
(Red)