Bupati Soppeng Tegaskan Perketat Pengawasan Distribusi Pupuk Subsidi, Tindak Bagi Pelanggar
  • Jelajahi

    Copyright © kabartujuhsatu.news
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Layanan Publikasi Media Online : Iklan, Berita, Banner

    Layanan Publikasi Media Online : Iklan, Berita, Banner
    Klik Gambar Inaproc Kabartujuhsatu di Kolom Pencarian

    Daftar Blog Saya

    Bupati Soppeng Tegaskan Perketat Pengawasan Distribusi Pupuk Subsidi, Tindak Bagi Pelanggar

    Kabartujuhsatu
    Kamis, 03 Juli 2025, Juli 03, 2025 WIB Last Updated 2025-07-03T13:09:24Z
    masukkan script iklan disini


    Soppeng, Kabartujuhsatu.news, Pemerintah Kabupaten Soppeng menggelar Rapat Evaluasi Penyaluran Pupuk Bersubsidi Semester I Tahun 2025 yang mengungkapkan rendahnya realisasi distribusi pupuk bersubsidi di wilayah tersebut. Kamis (3/7/2025).


    Data menunjukkan bahwa serapan pupuk Urea baru mencapai 32%, NPK 22%, NPK FH 8,83%, dan pupuk Organik hanya 6,18%.


    Plt. Kepala Dinas Tanaman Pangan, Hortikultura, Perkebunan, dan Ketahanan Pangan Kabupaten Soppeng, Alia Warjuni, S.TP., M.Si, juga mensosialisasikan Peraturan Menteri Pertanian (Permentan) Nomor 15 Tahun 2025 yang membawa sejumlah perubahan signifikan dalam tata kelola pupuk subsidi.


    Perubahan tersebut meliputi penambahan jenis pupuk (ZA dan SP-36), penambahan komoditas penerima manfaat seperti ubi kayu, serta perubahan sistem distribusi dari skema konvensional menjadi sistem berbasis PUD (Penyalur Usaha Dagang) dan PPTS (Penyalur Pertanian Tingkat Satuan).


    Sektor perikanan kini juga termasuk sebagai penerima manfaat pupuk bersubsidi.



    Bupati Soppeng, H. Suwardi Haseng, SE, memberikan instruksi tegas kepada Komisi Pengawas Pupuk dan Pestisida (KPPP) untuk memperketat pengawasan distribusi pupuk bersubsidi dan menindak tegas segala bentuk pelanggaran.


    Bupati Soppeng juga meminta Dinas terkait untuk terus memotivasi petani serta menyosialisasikan aturan baru agar pemanfaatan pupuk subsidi dapat lebih optimal.


    Pimpinan PT Pupuk Indonesia wilayah Sulawesi Selatan, Barat, Maluku, dan Papua, Wisnu Ramadhani, turut menegaskan bahwa keberhasilan distribusi pupuk subsidi sangat bergantung pada kerja sama yang solid antara distributor, pengecer, penyuluh pertanian lapangan (PPL), dan pemerintah daerah.


    Ia juga mengimbau agar dilakukan pelaporan terhadap petani yang telah beralih profesi atau berpindah domisili kepada PPL setempat.


    Rapat ini ditutup dengan diskusi interaktif yang membahas berbagai solusi untuk meningkatkan penyerapan pupuk subsidi di Kabupaten Soppeng.


    Acara ini dihadiri oleh para Kepala SKPD, Camat, Penyuluh Pertanian, Ketua KTNA, Distributor dan Pengecer Pupuk Subsidi, serta perwakilan kelompok tani, yang turut memberikan masukan demi perbaikan sistem penyaluran pupuk di semester berikutnya.


    (Red) 

    Komentar

    Tampilkan

    Terkini