Makassar, Kabartujuhsatu.news, Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan mengadakan Rapat Koordinasi Penyelarasan Data Kependudukan untuk Program Penerima Bantuan Iuran (PBI) Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) pada Selasa, 17 Juni 2025, di Kantor Gubernur Sulsel, Jalan Urip Sumoharjo, Makassar.
Rapat ini dipimpin langsung oleh Wakil Gubernur Sulsel, Fatmawati Rusdi, dan dihadiri oleh berbagai Organisasi Perangkat Daerah (OPD) serta perwakilan lembaga vertikal seperti BPJS Kesehatan Wilayah IX Sulselbartra, Dinas Dukcapil, Dinas Sosial, BKAD, dan Dinas Kesehatan Provinsi.
Dalam arahannya, Wakil Gubernur Fatmawati Rusdi menegaskan bahwa kesehatan adalah hak dasar setiap warga negara yang harus dijamin secara adil dan merata. Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan berkomitmen untuk menghadirkan layanan kesehatan terbaik, termasuk bagi masyarakat rentan dan miskin melalui skema PBI JKN.
"Penyelarasan data ini bukan sekadar administratif. Ia adalah fondasi dari sistem perlindungan sosial yang berkeadilan," ujar Fatmawati.
Rapat tersebut menekankan pentingnya validasi dan integrasi data kependudukan agar penyaluran bantuan tepat sasaran dan menghindari kesalahan seperti inclusion error (orang mampu menerima bantuan) dan exclusion error (orang miskin terlewat).
Kesalahan ini dapat berdampak negatif pada keuangan negara dan memperburuk ketimpangan sosial.
Selain itu, rapat memperkuat kolaborasi lintas sektor antara pemerintah pusat dan daerah, termasuk Kemensos, BPJS Kesehatan, Dukcapil, dan instansi teknis lainnya, untuk memutakhirkan data secara berkala dan real time agar pelayanan kesehatan dapat diakses tanpa hambatan birokrasi.
Fatmawati juga menjelaskan bahwa data PBI yang tersinkronisasi dapat menjadi dasar terpadu untuk berbagai program sosial seperti Program Keluarga Harapan (PKH), bantuan pangan, dan subsidi energi.
Pendekatan ini diharapkan dapat memperkuat efektivitas penanggulangan kemiskinan secara terukur dan berkelanjutan.
"Data yang akurat dan transparan akan mempercepat pencapaian Universal Health Coverage (UHC) yang inklusif dan manusiawi. Ini kunci untuk menghadirkan keadilan sosial dan meningkatkan kepercayaan masyarakat pada pemerintah," tambahnya.
Data per Juli 2024 menunjukkan cakupan kepesertaan JKN di Sulawesi Selatan telah mencapai 101,5 persen dari jumlah penduduk. Seluruh kabupaten/kota di Sulsel juga telah masuk dalam zona biru UHC, menandakan hampir seluruh penduduk telah dijamin dalam skema JKN, baik melalui APBN maupun APBD.
Meski demikian, Fatmawati mengingatkan agar capaian ini tidak membuat pemerintah daerah lengah. Ia mengajak semua pemangku kepentingan untuk terus memperbarui data, menjaga akuntabilitas, dan memastikan efisiensi pengelolaan program kesehatan di Sulsel.
Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan berkomitmen untuk meningkatkan kualitas hidup masyarakat melalui berbagai program sosial dan kesehatan yang menyeluruh dan berkeadilan.
Dengan fokus pada data yang akurat dan kolaborasi lintas sektor, Pemprov Sulsel terus mengupayakan pelayanan publik yang inklusif dan berkelanjutan.
(Red)