Makassar, Kabartujuhsatu.com, Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan melalui Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) bersama Tim Penggerak PKK Provinsi Sulawesi Selatan resmi meluncurkan program KISAK (Keluarga Indonesia Sadar Administrasi Kependudukan) dan Tuntas Layanan Adminduk.
Acara peluncuran berlangsung di Baruga Asta Cita, Rujab Gubernur, Sungai Tangka No. 31, Makassar. Rabu (24/6/2025).
Program KISAK bertujuan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat mengenai pentingnya administrasi kependudukan dengan memastikan setiap keluarga memiliki dokumen kependudukan yang lengkap dan tertib.
Dokumen seperti KTP, akta kelahiran, Kartu Keluarga, dan Kartu Identitas Anak (KIA) menjadi fokus utama guna memudahkan akses pelayanan publik, mendukung perencanaan pembangunan yang lebih efektif, serta memberikan pengakuan hukum atas identitas individu.
Dalam sambutannya, dr. Rahmawati Selle, Ketua I Bidang Pembinaan Karakter Keluarga TP PKK Kabupaten Soppeng, menekankan pentingnya program ini.
"Data kependudukan yang akurat adalah dasar utama untuk merancang pembangunan yang tepat sasaran".
"Program KISAK sangat penting untuk meningkatkan pemahaman masyarakat terhadap kepemilikan dokumen-dokumen penting tersebut," ujarnya.
Program KISAK merupakan hasil sinergi antara Dinas Dukcapil dengan Pemerintah Kabupaten, Kecamatan, Desa, dan Tim Penggerak PKK. Kolaborasi ini diharapkan mampu memastikan seluruh warga Sulawesi Selatan terdata dan memiliki dokumen kependudukan yang lengkap.
TP PKK Kabupaten Soppeng menyambut baik inisiatif ini dan siap memperkuat peranannya dalam mendampingi keluarga serta memfasilitasi pengurusan administrasi kependudukan, sehingga program ini berjalan selaras dengan misi pendampingan keluarga PKK.
Dengan adanya KISAK, Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan berharap dapat menciptakan masyarakat yang lebih sadar administrasi kependudukan, yang pada akhirnya mendukung kemajuan pembangunan daerah secara menyeluruh.
Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Provinsi Sulawesi Selatan bertugas mengelola data kependudukan dan pencatatan sipil serta meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya administrasi kependudukan melalui berbagai program inovatif yang berdampak positif bagi pelayanan publik dan pembangunan daerah.
(Red)