Dokter Pendamping Kloter 6 Embarkasi Hasanuddin Batal Berangkat Karena Visa Terlambat Terbit
  • Jelajahi

    Copyright © kabartujuhsatu.news
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Layanan Publikasi Media Online : Iklan, Berita, Banner

    Layanan Publikasi Media Online : Iklan, Berita, Banner
    Klik Gambar Inaproc Kabartujuhsatu di Kolom Pencarian

    Daftar Blog Saya

    Dokter Pendamping Kloter 6 Embarkasi Hasanuddin Batal Berangkat Karena Visa Terlambat Terbit

    Kabartujuhsatu
    Minggu, 04 Mei 2025, Mei 04, 2025 WIB Last Updated 2025-05-04T18:44:32Z
    masukkan script iklan disini


    Makassar, Kabartujuhsatu.news, Seorang dokter pendamping jemaah calon haji Kloter 6 Embarkasi Hasanuddin, dr. Nurul Huda, batal berangkat bersama rombongan pada Minggu malam (4/5/2025).


    Pembatalan ini disebabkan oleh keterlambatan penerbitan visa yang membuatnya tidak dapat ikut pada penerbangan malam tersebut.


    Informasi yang diperoleh menyebutkan bahwa dr. Nurul Huda seharusnya berangkat bersama jemaah calon haji Kloter 6, namun visa yang menjadi syarat utama perjalanan ibadah haji belum selesai diterbitkan hingga waktu keberangkatan.


    Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Soppeng, Afdal S.Ag, M.Ag menjelaskan bahwa hingga perjalanan menuju Makassar, visa dokter tersebut belum terbit sehingga tidak memungkinkan untuk ikut rombongan.


    “Iya, tidak sempat ikut rombongan pada penerbangan ini, karena visanya terlambat terbit. Alhamdulillah, informasi terakhir, bio visanya sudah terbit secara online, dan Insya Allah akan diberangkatkan bersama kloter berikutnya,” ujar Afdal saat dihubungi wartawan pada Minggu tengah malam.


    Keberadaan dokter pendamping sangat penting untuk mendampingi dan membantu jemaah selama pelaksanaan ibadah haji agar kesehatan mereka tetap terjaga.


    Pihak Kementerian Agama dan petugas terkait terus melakukan koordinasi agar dokter Nurul Huda dapat segera bergabung dengan jemaah pada kloter berikutnya.


    Penundaan keberangkatan dokter ini menjadi perhatian khusus agar proses pelaksanaan ibadah haji dapat berjalan lancar dengan dukungan tenaga medis yang memadai.


    Pihak terkait memastikan seluruh persiapan dan dokumen perjalanan jamaah dan pendamping terpenuhi tepat waktu.


    Kementerian Agama Kabupaten Soppeng bertanggung jawab dalam pelaksanaan ibadah haji dan urusan keagamaan di wilayahnya.


    Dengan komitmen memberikan pelayanan terbaik, Kementerian Agama terus mendukung kelancaran ibadah haji bagi seluruh jamaah.


    (Red/SI) 

    Komentar

    Tampilkan

    Terkini