Pembekalan Penyuluh Pertanian THL-TBPP Jadi ASN dan Calon PPPK
  • Jelajahi

    Copyright © kabartujuhsatu.news
    Best Viral Premium Blogger Templates


    Daftar Blog Saya

    Pembekalan Penyuluh Pertanian THL-TBPP Jadi ASN dan Calon PPPK

    Kabartujuhsatu
    Senin, 25 Maret 2024, Maret 25, 2024 WIB Last Updated 2024-03-25T10:21:50Z
    masukkan script iklan disini

    Sulsel, Kabartujuhsatu.news, Untuk memenuhi persyaratan pengangkatan Penyuluh Pertanian THL-TBPP menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN) sebagai Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K), maka dilakukan sertifikasi kompetensi yang dilakukan oleh Tempat Uji Kompetensi (TUK) Balai Besar Pelatihan Pertanian (BBPP) Batangkaluku.

    Pembekalan yang dimulai pada Hari Jumat, Tanggal 22 sampai dengan 27 Maret 2024 ( online) melalui zoom meeting yang diikuti sebanyak 65 (enam puluh lima) orang calon asesi yang berasal dari Provinsi Sulawesi Selatan, Provinsi Sulawesi Barat, Provinsi Sulawesi Tengah , Provinsi Sulawesi Tenggara, Provinsi Sulawesi Utara, dan Provinsi Gorontalo.

    Menteri Pertanian, Andi Amran Sulaiman, mengatakan, “Penyuluh pertanian merupakan ujung tombak pembangunan pertanian. Karenanya, penyuluh harus memiliki standar dan kualitas, kemampuan, serta pengetahuan yang memadai. Kemampuan penyuluh ditingkatkan dan kita standarkan melalui sertifikasi kompetensi”.

    Kepala Badan Penyuluhan dan Pengembangan SDM Pertanian, Dedi Nursyamsi mengatakan, sertifikasi kompetensi sangat diperlukan bagi calon ASN PPPK penyuluhan pertanian, "Sertifikasi kompetensi merupakan proses pemberian sertifikat kompetensi yang dilakukan secara sistematis dan obyektif melalui uji kompetensi yang mengacu kepada Standar Kompetensi Kerja Nasional Indonesia (SKKNI), standar internasional dan/atau standar khusus," terang Dedi.


    Dalam Pembekalan Widyaiswara BBPP Batangkaluku M. Issac Maulana, S.T., M.Si. menyampaikan bahwa setiap peserta sertifikasi yang akan mengikuti proses assessment, harus menyiapkan 5 materi unit kompetensi berupa barang bukti selama melakukan proses penyuluhan, yang tercantum di Skema Sertifikasi Penyuluh Pertanian Level Supervisor, yaitu: 1) menyusun programa penyuluhan pertanian, 2) menyiapkan materi penyuluhan pertanian, 3) menerapkan media penyuluhan pertanian, 4) menerapkan metode penyuluhan pertanian, 5) mengevaluasi pelaksanaan penyuluhan pertanian.

    Salah seorang Peserta Iis Juniarti Dwi Putri yang berasal dari Kabupaten Sigi, Provinsi Sulawesi Tengah menyampaikan, “bahwa sertifikasi kompetensi ini menjadi motivasi bagi kami untuk bekerja mendampingi petani lebih baik lagi dan meningkatkan kemampuan kami untuk terjun ke lapangan”. Tegasnya


    Sertifikasi kompetensi penyuluh pertanian bisa menjadi ilmu yang bermanfaat dalam pendampingan program-program Kementerian Pertanian yang bermuara pada bagaimana produktivitas dibidang pertanian selalu digenjot sehingga petani meningkat pendapatan dan kesejahteraannya.
    Sertifikasi kompetensi yang dibutuhkan bagi para penyuluh pertanian THL-TBPP untuk diangkat menjadi P3K dan ini merupakan penghargaan bagi para penyuluh yang sudah berkinerja baik berjuang bersama petani menyediakan pangan bagi seluruh masyarakat Indonesia.

    M. Issac Maulana, S.T., M.Si Widyaiswara BBPP Batangkaluku berpesan kepada seluruh peserta, “yang penting selama proses sertifikasi nantinya, turuti semua prosedur dan apa yang disampaikan oleh para Asesor agar hasil sertifikasi baik dan lulus semua”. Tegasnya.
    Komentar

    Tampilkan

    Terkini