Mata Elang FIF Kembali Bikin Ulah, Tarik Paksa Kendaraan di Tengah Jalan
  • Jelajahi

    Copyright © kabartujuhsatu.news
    Best Viral Premium Blogger Templates


    Daftar Blog Saya

    Mata Elang FIF Kembali Bikin Ulah, Tarik Paksa Kendaraan di Tengah Jalan

    Kabartujuhsatu
    Sabtu, 05 Agustus 2023, Agustus 05, 2023 WIB Last Updated 2023-08-05T13:25:56Z
    masukkan script iklan disini

    Tangerang, Kabartujuhsatu.news- Deeb Colector saat ini menjadi momok menakutkan bagi masyarakat yang belum paham hukum. Dalam instruksi yang diklaim oleh kapolda, Rabu,01 /03/2023 ditujukan kepada kanit reskrim untuk melakukan kegiatan operasi premanisme dengan sasaran utama Debt Collector alias (mata elang).

    Masyarakat juga diminta untuk tidak takut dengan aksi Debt Collector atau mata elang. Jika mereka berulah, masyarakat diminta berani melaporkan ke pihak kepolisian. Nasip Naas Menimpa Sebut saja Rere ABG Yang memakai motor pamannya di Jl. Taman Palem Lestari  RT.4/RW.13, Cengkareng, Cengkareng, Jakarta Barat, Provinsi Jakarta.

    Jumat,  04/08/2023 ia meminjam motor pamannya yang tinggal dilarangan Selatan Ciledug. Naas hari itu Rere distop oleh MATEL, Karena ABG dan tidak tahu apa apa jelas Rere ketakutan. Langsung saja motor Beat warna Hitam B 6759 VUT berpindah tangan ke MATEL FIF Puri Beta bawahannya Heri. AL selalu Saudara Dari Wantek FBR Ranjau Darat Jakarta Barat pun memberitahu perihal ini kepada saudara nya.  Bahwa ia dioper oper seperti bola. Di FIF Palem Cengkareng Jakarta Barat Manurung mengatakan motor ada tapi bukan wewenang dia untuk memutuskan bahwa tagihan yang tinggal 3 bulan, bisa dibayar sebulan dahulu, akhir Agustus AL berjanji akan membereskan semuanya.

    Al pun dialihkan ke FIF Puri Beta karena tutur manurung yang berwenang masalah ini FIF Puri Beta Ciledug. Meluncurlah AL ke sana bersama tim. Namun via telpon yang diberikan bawahannya PUJO untuk AL berbicara kepada Heri yang berwenang atas penarikan motor secara paksa tersebut, padahal yang mengendarai bukan pemilik, ini saja sudah terkena unsur pidana, dimana pidusia harus berdasarkan keputusan pengadilan baru motor tersebut bisa diambil. Namun awak media menilai ini  sudah perampasan ditengah jalan. 

    Karena saat AL memohon untuk diberikan dispensasi bayar satu bulan dulu, nanti Agustus akhir akan dilunaskan, apa jawaban Heri " ATURAN DARIMANA ITU" Al pun tersenyum mendapat jawaban tersebut yg sampai saat ini masih tersimpan rapih dalam bentuk record. Heri tidak menyadari bahwa anak buahnya yang menarik sebuah cicilan yang 3 bulan lagi lunas sudah sangat salah dan mengabaikan perintah KAPOLDA METRO JAYA. 

    Hingga berita ini diturunkan masalah motor belum selesai, dan Heri menyatakan diri harus dibayar lunas baru motor keluar.  Inilah salah satu bentuk permainan oknum oknum leasing, dan ada beberapa lembaga yang mengatasnamakan nama orang lain, beberapa bulan kemudian motor dinyatakan hilang, dan akan mendapatkan asuransi.. kepada masyarakat jangan TAKUT KEPADA DEBT COLECTOR, karena perbuatan mereka diduga sudah melanggar hukum. 

    Published : Syarif
    Komentar

    Tampilkan

    Terkini