DPP AMI Ajak Sejumlah Pihak Galang Tanda Tangan Dukung Kinerja KPK Usut Kasus di Jatim
  • Jelajahi

    Copyright © kabartujuhsatu.news
    Best Viral Premium Blogger Templates


    Daftar Blog Saya

    DPP AMI Ajak Sejumlah Pihak Galang Tanda Tangan Dukung Kinerja KPK Usut Kasus di Jatim

    Kabartujuhsatu
    Jumat, 20 Januari 2023, Januari 20, 2023 WIB Last Updated 2023-01-21T00:48:57Z
    masukkan script iklan disini

    Surabaya, - Demi menegangkan supremasi hukum Ketua Umum Aliansi Madura Indonesia (AMI) Baihaki Akbar, mengintruksikan kepada  pengurus dan anggota DPD, DPC dan DPAC Aliansi Madura Indonesia (AMI) se-Jawa timur untuk melakukan penggalangan tanda tangan mendukung kinerja KPK untuk membongkar kasus korupsi dana hibah provinsi Jawa timur.

    "Kami mengintruksikan kepada pengurus dan anggota DPD, DPC dan DPAC AMI se-Jawa timur untuk menggelar aksi damai dengan menggalang tanda tangan sebagai bentuk dukungan terhadap KPK untuk membongkar dan menuntaskan kasus mega korupsi dana hibah provinsi Jawa timur sampai keakar-akarnya, ucapnya.

    "Saya selaku ketua umum ALIANSI MADURA INDONESIA (AMI) mengajak kepada seluruh LSM dan Ormas se-Jawa timur untuk memberikan dukungan kepada KPK dengan menggelar aksi damai penggalangan tanda tangan.


    Sementara itu ditempat terpisah Sekjen ALIANSI MADURA INDONESIA (AMI) Ahmad Taufik, juga menyampaikan bahwa ALIANSI MADURA INDONESIA (AMI) akan turun aksi damai Penggalangan tanda tangan di beberapa tempat yang ada di kota Surabaya,  bersama JATIM ONE, JOYO SEMOYO, MADAS, BNPM,  LARM-GAK pada hari Minggu, 22 Januari 2023, di Tugu Pahlawan dan Taman Bungkul Surabaya, tegasnya.

    "Kami juga akan menggelar aksi demo besar-besaran bersama beberapa LSM dan Ormas se-Jawa timur di kantor Kejaksaan Tinggi Jawa Timur terkait lambannya dan diduga ketidak profesional Kejaksaan Negeri Lamongan dan kejaksaan tinggi Jawa timur terkait kasus korupsi PJU yang juga menggunakan dana hibah provinsi Jawa timur, pungkasnya.

    (Red/**)
    Komentar

    Tampilkan

    Terkini